
Kompetensi aparatur Kotim ditingkatkan demi penghitungan pajak dan retribusi akurat

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penghitungan potensi pajak dan retribusi daerah demi meningkatkan kompetensi aparatur agar penghitungan pendapatan daerah yang akurat seiring dengan perubahan regulasi yang ada.
Berbagai regulasi itu menuntut aparatur pemerintah daerah untuk tidak lagi bekerja dengan pendekatan konvensional, kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim Rafiq Riswandi di Sampit, Kamis.
"Sekarang ini harus mampu melakukan perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara tepat, terukur dan berbasis data riil," tambahnya.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Bimtek penghitungan potensi pajak dan retribusi daerah yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim yang berlokasi di Gedung CAT setempat.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan bimtek ini memiliki landasan yang sangat kuat dan strategis, sejalan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. UU tersebut menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
UU tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. PP ini membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi jenis, mekanisme pemungutan, hingga penataan kebijakan berbasis potensi dan data yang akurat.
"Sebagai tindak lanjut atas kebijakan nasional, Pemkab Kotim telah menetapkan Perda Kotim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di daerah kita," jelasnya.
Rafiq melanjutkan, perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara tepat, terukur, dan berbasis data riil sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan potensi ekonomi daerah yang sesungguhnya. Oleh karena itu, bimtek ini dinilai sangat strategis guna meningkatkan kompetensi teknis aparatur, khususnya dalam memahami regulasi terbaru, metode perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah, serta penerapannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami aspek normatif regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikan perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara optimal, sehingga dapat mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Rafiq menambahkan, optimalisasi PAD bukan hanya bertujuan meningkatkan angka penerimaan, tetapi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah guna membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kotim. Untuk itu, pentingnya komitmen, integritas, dan sinergi lintas perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Aparatur yang profesional dan kompeten merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," tandas Rafiq.
Baca juga: BPBD Kotim pasok 22.000 liter air atasi kesulitan air bersih
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim. Kegiatan ini menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pemungut pajak maupun retribusi, lebih khusus kepada ASN yang bertugas melakukan penghitungan pajak dan retribusi.
"Kami memberikan pemahaman memadai kepada teman-teman di OPD pemungut. Ini sangat penting karena menyangkut sumber pendapatan kita untuk pembiayaan pembangunan daerah," terangnya.
Demi memberikan pemahaman yang tepat dan jelas, BKPSDM Kotim menghadirkan empat narasumber berkompeten dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Para peserta diharapkan aktif berdiskusi agar hasil bimtek dapat langsung diterapkan di unit kerja masing-masing," demikian Kamaruddin.
Baca juga: Disdik Kotim tegaskan pengangkatan guru tetap mengacu aturan
Baca juga: Kualitas udara di Kotim sulit dipantau akibat alat pengukur ISPU rusak
Baca juga: Relokasi dermaga penyeberangan Sampit-Seranau masih pembahasan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
