Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, menggelar rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan dan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG).
"PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi suatu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional," kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di Aula Badan Kepegawaian Daerah setempat, Nanga Bulik, Rabu.
Menurutnya gender tidak bisa disamakan dengan jenis kelamin, sebab gender adalah konsep yang mengacu pada perbedaan peran, fungsi dan tanggungjawab peran antara laki-laki dan perempuan yang dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Pembangunan gender ditujukan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender di suatu wilayah yang meliputi berbagai aspek, seperti akses, partisipasi kontrol dan manfaat yang setara di masyarakat. Hingga nantinya semua orang mampu berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan lainnya.
"Namun pada kenyataannya masih banyak terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga perlu dilakukan percepatan PUG di Lamandau," jelasnya.
Untuk itu kedepan, pemkab berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berwawasan gender, walaupun dalam pelaksanaannya PUG dirasa masih belum optimal.
Selama ini berbagai kegiatan yang telah dilakukan pemkab terkait hal itu, meliputi penetapan peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2018 tentang pelaksanaan PUG, serta Keputusan Bupati Lamandau tentang pembentukan kelompok kerja PUG.
"Tim teknis yang disebut tim driver beranggotakan aparatur yang memahami analisis anggaran dari sudut pandang gender," demikian Riko.
Sementara itu rapat koordinasi yang digelar DP3AP2KB Lamandau, diikuti oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua APSAI, tenaga pendidik, pelajar dan lainnya.
"PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi suatu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional," kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di Aula Badan Kepegawaian Daerah setempat, Nanga Bulik, Rabu.
Menurutnya gender tidak bisa disamakan dengan jenis kelamin, sebab gender adalah konsep yang mengacu pada perbedaan peran, fungsi dan tanggungjawab peran antara laki-laki dan perempuan yang dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
Pembangunan gender ditujukan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender di suatu wilayah yang meliputi berbagai aspek, seperti akses, partisipasi kontrol dan manfaat yang setara di masyarakat. Hingga nantinya semua orang mampu berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan lainnya.
"Namun pada kenyataannya masih banyak terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga perlu dilakukan percepatan PUG di Lamandau," jelasnya.
Untuk itu kedepan, pemkab berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berwawasan gender, walaupun dalam pelaksanaannya PUG dirasa masih belum optimal.
Selama ini berbagai kegiatan yang telah dilakukan pemkab terkait hal itu, meliputi penetapan peraturan Bupati Lamandau Nomor 35 Tahun 2018 tentang pelaksanaan PUG, serta Keputusan Bupati Lamandau tentang pembentukan kelompok kerja PUG.
"Tim teknis yang disebut tim driver beranggotakan aparatur yang memahami analisis anggaran dari sudut pandang gender," demikian Riko.
Sementara itu rapat koordinasi yang digelar DP3AP2KB Lamandau, diikuti oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua APSAI, tenaga pendidik, pelajar dan lainnya.