Jakarta (ANTARA) - Setelah pembatasan akses ke media sosial resmi dicabut pada Sabtu siang, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berpesan kepada warganet agar menggunakan Internet untuk hal-hal yang positif.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, pesan instan maupun berbagi video untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," kata Rudiantara melalui pesan singkat kepada wartawan, yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pembatasan mulai berlaku sejak Rabu (22/5) menyusul kericuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah cabut pembatasan akses ke medsos
"Situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan pesan instan difungsikan kembali," kata Menkominfo.
Kominfo memperkirakan akses ke media sosial dan pesan instan akan sepenuhnya normal, antara pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Tidak hanya menyebarkan konten positif, Rudiantara juga meminta warganet untuk memerangi hoaks dan informasi yang dapat menimbulkan provokasi.
"Ayo, kita perangi hoax, fitnah dan informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ujarnya.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, pesan instan maupun berbagi video untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," kata Rudiantara melalui pesan singkat kepada wartawan, yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pembatasan mulai berlaku sejak Rabu (22/5) menyusul kericuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah cabut pembatasan akses ke medsos
"Situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan pesan instan difungsikan kembali," kata Menkominfo.
Kominfo memperkirakan akses ke media sosial dan pesan instan akan sepenuhnya normal, antara pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Tidak hanya menyebarkan konten positif, Rudiantara juga meminta warganet untuk memerangi hoaks dan informasi yang dapat menimbulkan provokasi.
"Ayo, kita perangi hoax, fitnah dan informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ujarnya.