Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Tengah HM Anderiansyah membenarkan, pihaknya telah bertemu dan mengkonsultasikan empat peraturan daerah inisiatif ke Kementerian Dalam Negeri, Selasa (29/5/2019).
Dalam pertemuan tersebut Kemendagri merespon positif dan mendukung empat raperda inisiatif tersebut serta berharap dapat segera dijadikan perda, kata Anderiansyah saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
"Adanya dukungan tersebut membuat kami semakin semangat untuk segera mensahkan empat raperda inisiatif itu. Semoga sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, bisa disahkan," ucapnya.
Keempat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu yakni, tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Provinsi Kalteng, tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah di Provinsi Kalteng, tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, dan tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalteng.
Anderiansyah yang juga anggota Komisi A DPRD Kalteng itu mengaku, empat raperda inisiatif tersebut sebelumnya telah dilakukan konsultasi dan uji publik, serta rapat paripurna. Namun, karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi, maka kembali dilakukan pembahasan.
Baca juga: Perbaiki fasilitas dan pelayanan Samsat, DPRD Kalteng kunjungi Kulon Progo
"Setelah adanya konsultasi dan respon positif dari Kemendagri, kami dari Bapemperda DPRD Kalteng akan mengajukan ke pimpinan untuk dibahas dan diparipurnakan. Kami berharap tidak ada lagi halangan dalam proses pembahasan dan pengesahannya," tegas dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya itu meyakini empat raperda inisiatif yang sedang disusun sesuai dengan kebutuhan serta menjawab berbagai permasalahan yang ada di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
"Keberadaan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu tentunya sebagai bentuk keseriusan kami sebagai wakil rakyat dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Itu tentunya yang menjadi harapan kami," kata Anderiansyah.
Adapun pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kalteng yang ikut dalam pertemuan serta konsultasi ke Kemendagri tersebut yakni, Farida Darlan Adjeh, HM Anderiansyah, Lantas Sinaga, Nataliasi, Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, serta lainnya.
Baca juga: Pemkot diminta tegur pengelola parkir pasar besar, ini alasannya
Baca juga: Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan telah ditangani PUPR Kalteng
Dalam pertemuan tersebut Kemendagri merespon positif dan mendukung empat raperda inisiatif tersebut serta berharap dapat segera dijadikan perda, kata Anderiansyah saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
"Adanya dukungan tersebut membuat kami semakin semangat untuk segera mensahkan empat raperda inisiatif itu. Semoga sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, bisa disahkan," ucapnya.
Keempat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu yakni, tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Provinsi Kalteng, tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah di Provinsi Kalteng, tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, dan tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalteng.
Anderiansyah yang juga anggota Komisi A DPRD Kalteng itu mengaku, empat raperda inisiatif tersebut sebelumnya telah dilakukan konsultasi dan uji publik, serta rapat paripurna. Namun, karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi, maka kembali dilakukan pembahasan.
Baca juga: Perbaiki fasilitas dan pelayanan Samsat, DPRD Kalteng kunjungi Kulon Progo
"Setelah adanya konsultasi dan respon positif dari Kemendagri, kami dari Bapemperda DPRD Kalteng akan mengajukan ke pimpinan untuk dibahas dan diparipurnakan. Kami berharap tidak ada lagi halangan dalam proses pembahasan dan pengesahannya," tegas dia.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya itu meyakini empat raperda inisiatif yang sedang disusun sesuai dengan kebutuhan serta menjawab berbagai permasalahan yang ada di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
"Keberadaan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu tentunya sebagai bentuk keseriusan kami sebagai wakil rakyat dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Itu tentunya yang menjadi harapan kami," kata Anderiansyah.
Adapun pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kalteng yang ikut dalam pertemuan serta konsultasi ke Kemendagri tersebut yakni, Farida Darlan Adjeh, HM Anderiansyah, Lantas Sinaga, Nataliasi, Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, serta lainnya.
Baca juga: Pemkot diminta tegur pengelola parkir pasar besar, ini alasannya
Baca juga: Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan telah ditangani PUPR Kalteng