Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah periode tahun 2019-2024 Jaya S Monong memaparkan visi dan misi untuk melanjutkan pembangunan di wilayah setempat, selama lima tahun ke depan.
“Penyusunan visi dan misi tersebut berangkat dari isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Gunung Mas saat ini,” kata Jaya saat pelaksanaan serah terima jabatan Bupati Gumas, di Kuala Kurun, Rabu.
Dikatakan, isu strategis yang dimaksud antara lain adalah pelayanan publik yang belum optimal, ketersediaan lapangan usaha dan kepastian serta penegakan hukum, konflik kepemilikan lahan dan pemanfaatan lahan, serta ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sarana prasarana dan infrastruktur yang masih minim, kapasitas keuangan daerah yakni kontribusi pendapatan asli daerah dan dana perimbangan yang belum optimal, serta pemerataan dan keadilan kebijakan pembangunan, serta ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Dia menyebut, untuk menjawab berbagai keadaan dan tantangan tersebut, maka telah disusun visi dan misi. Visi yang ditetapkan adalah terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri atau disingkat Berjuang Bersama.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan upaya-upaya yang akan dilakukan sebagaimana tertuang dalam misi. Yang pertama adalah meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proporsional,” bebernya.
Misi kedua, lanjut Jaya, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia. Ketiga, meningkatkan daya saing ekonomi wilayah. Keempat, mempercepat reformasi birokrasi. Kelima, penegakan dan jaminan kepastian hukum.
Misi keenam, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Ketujuh, pembangunan berkelanjutan. Kedelapan, memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia menyampaikan, nantinya visi dan misi itu akan dijabarkan lebih rinci lagi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas 2019-2024. Sesuai ketentuan, harus sudah ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
“Kami mengharapkan kerjasama dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat, investor, serta dukungan dari DPRD dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. Kerja keras menjadi kunci utama meraih keberhasilan pembangunan,” demikian Jaya.