PLN UIP KLB dan Kejati gelar lokakarya, fokus pendampingan infrastruktur ketenagalistrikan

id pln uip klb, kejaksaan tinggi kalteng, kejati kalteng, pln, infrastruktur listrik, kalimantan tengah, palangkaraya

PLN UIP KLB dan Kejati gelar lokakarya, fokus pendampingan infrastruktur ketenagalistrikan

PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Luar (PLN UIP KLB) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar lokakarya penerangan hukum, Palangka Raya, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/HO-PLN)

Palangka Raya (ANTARA) - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Luar (PLN UIP KLB) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar lokakarya penerangan hukum.

PLN UIP KLB dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, menyampaikan, lokakarya ini mengusung tema "Peranan Kejaksaan dalam rangka pendampingan pelaksanaan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan".

"Workshop (lokakarya) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan dapat berjalan lancar, sesuai regulasi yang berlaku," kata perwakilan Manajemen PLN UIP KLB Arie Nugroho.

Kegiatan ini dipusatkan di Palangka Raya dan diikuti PLN Group se-Kalimantan Tengah. Lokakarya ini bertujuan memberi pemahaman lebih mendalam mengenai peran kejaksaan, dalam mendampingi proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang krusial bagi masyarakat Kalimantan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran yang sudah bekerja sama dengan PLN dalam hal segala aspek, baik itu dalam hal pelayanan pelanggan maupun pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Melalui sinergi ini, proyek-proyek ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar,” tutur Arie. 

Sementara itu PLH GM PLN UIP KLB Dicky Saputra menerangkan, sebagai BUMN yang memiliki tugas utama menerangi negara melalui listrik, pihaknya juga memiliki visi mengintegrasikan sistem Kalimantan serta menjangkau daerah tertinggal, terdepan dan terluar melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berstandar internasional, andal dan berwawasan lingkungan. 

“Penerangan hukum mengenai pengamanan, pengoperasian dan pemeliharaan aset infrastruktur ketenagalistrikan sangat penting untuk memberikan pemahaman bahwa ketentuan yang ada saat ini dapat diimplementasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ucap Dicky. 

Acara ini menghadirkan tiga pemateri utama dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, yaitu Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Budi Hartono, Asisten Bidang Intelijen Eddy Sumarman dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Wahyu Eko Husodo.

Dalam materinya, para narsum membahas berbagai aspek hukum yang relevan dengan pengelolaan dan pendampingan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta pentingnya pengawasan hukum untuk memastikan kelancaran proyek-proyek besar ini. 

Baca juga: PLN UIP KLB raih Penghargaan Platinum, Gold, dan Silver di ISDA 2024

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal dalam sambutannya menegaskan, Kejaksaan memiliki peran sangat penting dalam menjaga kelancaran dan keberhasilan proyek-proyek strategis nasional, termasuk dalam sektor ketenagalistrikan.

Dia mengatakan, Kejaksaan bertindak sebagai penjaga dan pengawal jalannya pembangunan infrastruktur yang berskala besar, untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan dengan transparansi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan bebas dari potensi masalah hukum. 

"Kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan. Kami bertugas untuk mengawasi dan mencegah adanya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan negara, demi mendukung tercapainya keberhasilan proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah," jelas Undang. 

Dengan kehadiran Kejaksaan sebagai mitra yang aktif, diharap menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan proyek ketenagalistrikan yang aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Sinergi antara Kejaksaan dan PLN dalam hal ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan infrastruktur vital ini tidak hanya efisien, tetapi juga bebas dari hambatan hukum yang dapat mengganggu kelancaran operasional dan pengembangan sektor ketenagalistrikan di Kalimantan.

Baca juga: Program PLN Siaga sukses jaga pasokan listrik selama Pilkada 2024

Baca juga: Dukung mitigasi perubahan iklim, PLN gelar 'Energizing Green Spaces' di Nyaru Menteng

Baca juga: PLN tuntaskan pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara