Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengapresiasi dan menyambut baik adanya program Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), dengan adanya carbon trading atau perdagangan karbon pada sejumlah kawasan hutan milik UMPR.
Apresiasi tersebut disampaikan Menhut, saat pertemuan perwakilan Tim Task Force Carbon Trading Universitas Muhammadiyah Palangkaraya-Menyangga Bisnis (CTUMPR-MB), di salah satu hotel di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
“Saya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik carbon trading yang akan dilakukan UMPR,” kata Menteri Kehutanan.
Sementara salah satu Tim Task Force CTUMPR-MB UMPR, Rakhdinda Dwi Artha Qairi, MAP, usai pertemuan dengan Menhut, menyampaikan, pihaknya mendapat angin segar.
Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian tersebut, termasuk menyiapkan semua persyaratan sesuai dengan regulasi hingga sampai dengan terealisasinya perdagangan karbon tersebut. Dia juga menyebutkan sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Pemprov Kalteng.
“Alhamdulillah, pihak Dinas Kehutanan Kalteng memberikan dukungan kepada kita dalam carbon trading,” katanya.
Sebelumnya, Rektor UMPR Assoc Prof Dr H Muhamad Yusuf secara resmi telah melaunching Carbon Trading Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Menyangga Bisnis atau CT UMPR-MB.
Menurut Rektor, dengan diluncurkannya CT UMPR-MB ini, maka kampus swasta terbesar di Kalteng ini, mempunyai unit usaha baru bagian dari UMPR menyangga bisnis yang mempunyai potensi menjanjikan untuk dikembangkan.
“Kita harapkan Trading Carbon UMPR berjalan lancar dan kita harapkan bisa secepatnya bisa terealisasi. Semua tahapan sudah kita lakukan, Dari membentuk Tim Task Force hingga tim kita telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan RI beberapa waktu lalu,” katanya.
Alumnus Program Doktor Administrasi Universitas Pajajaran ini, optimistis Trading Carbon UMPR, berjalan sesuai harapan dan menjadi sumber biaya penyokong institusi dan serapan alumni sebaga lapangan kerja.
Sementara Ketua Tim Task Force Trading Carbon UMPR, Dr Riban Satia, MSi menyampaikan, pihaknya secara teknis sudah menyiapkan sejumlah persyaratan sesuai dengan regulasi agar bisa menjalankan trading carbon ini.
“Termasuk sudah melakukan Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk untuk mengukur potensi dan kelayakan hutan yang dimiliki UMPR,” katanya.