PLN perkuat fondasi hukum infrastruktur kelistrikan di Kalteng

id pln, aset negara, pln uip kalbagbar, pembangunan transmisi, pembangunan sutt, interkoneksi kelistrikan, kantor bpn, kuala kurun, gumas, kalteng, kalim

PLN perkuat fondasi hukum infrastruktur kelistrikan di Kalteng

Simbolis penyerahan sertifikat dalam rangka pengamanan aset negara antara jajaran Kantah Gunung Mas dengan PLN UPP Kalbagbar 3 belum lama ini di Kuala Kurun. (ANTARA/HO-PLN)

Palangka Raya (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP Kalbagbar) kembali mengamankan aset negara bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas.

Dalam hal ini, PLN menerima sebanyak 42 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah yang digunakan untuk jaringan transmisi ketenagalistrikan, meliputi 36 sertifikat untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Puruk Cahu-Kuala Kurun, dan 6 sertifikat untuk SUTT 150 kV Kasongan-Kuala Kurun.

"Sertifikasi ini bukan hanya tentang kepastian hukum, tetapi juga memitigasi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi kelancaran operasional dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan," terang Manager PLN UPP Kalbagbar 3 Muhamad Indra Firdaus dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.

Penyerahan sertifikat ini menjadi program penting dalam upaya PLN untuk memastikan legalitas dan keamanan aset negara yang dikelola.

Dijelaskannya, tanpa dokumen sertifikat yang sah, potensi sengketa atau klaim atas lahan yang digunakan untuk pembangunan tower transmisi bisa sangat tinggi.

"Dengan sertifikat yang diterbitkan BPN, kepemilikan tanah yang digunakan PLN menjadi jelas dan terjamin, sehingga risiko sengketa lahan dapat diminimalkan, baik dari pihak masyarakat, individu, maupun instansi lain,” tegas Firdaus.

Baca juga: PLN dan FKPT bersinergi cegah ekstremisme di tempat kerja

General Manager PLN UIP Kalbagbar Johar Wijaya menambahkan, sinergi antara PLN dan BPN menjadi kunci kesuksesan dalam menyelesaikan proses sertifikasi. Kerja sama solid memberi PLN kepercayaan diri untuk terus memperkuat sistem kelistrikan yang handal dan berkelanjutan.

"Kami percaya ini akan mempercepat terwujudnya akses listrik yang merata dan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat,” kata Johar.

Plt Kepala Kantah Gunung Mas Aries Fauzan Rahman mengatakan, legalitas tanah yang terjamin melalui sertifikasi ini memberi kepastian hukum yang penting baik bagi PLN maupun masyarakat.

"Kami berkomitmen mendukung PLN dalam memastikan aset negara terlindungi, sehingga operasi dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lebih efektif,” ujarnya.

Proses sertifikasi ini menandakan langkah konkret dalam memperkuat pengamanan aset negara dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Ke depan, langkah ini akan menjadi model kolaborasi positif antara PLN dan lembaga pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan aman untuk investasi serta pembangunan infrastruktur vital di Indonesia.

Baca juga: YBM PLN gelar 'Hadiah Ceria untuk Yatim Dhuafa' di Palangka Raya

Baca juga: Menteri ESDM pastikan listrik PLN aman layani pelanggan pada Idul Fitri

Baca juga: PLN UIP KLB inisiasi pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan pemasangan biopori