Pemkot Palangka Raya diminta evaluasi sistem pengelolaan aset daerah

id Pemkot Palangka Raya diminta evaluasi sistem pengelolaan aset daerah, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka Raya, pemerintah

Pemkot Palangka Raya diminta evaluasi sistem pengelolaan aset daerah

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bennie Brian Tonni Embang, meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi sistem pengelolaan aset daerah.

"Ini penting dilakukan agar kasus sengketa seperti di Puskesmas Pahandut tidak terulang kembali. Karena memang dampaknya sangat luar biasa, baik itu bagi masyarakat maupun pelayanan publik kita," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, perlu adanya audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah, untuk mendeteksi apakah administrasi ganda masih terdapat pada aset daerah milik pemerintah.

Dengan sistem pengelolaan aset daerah yang tertata ini, dapat mencegah kerugian munculnya kerugian untuk masyarakat maupun Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Diperlukan audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah. Dengan begitu, permasalahan seperti ini dapat dicegah,” ucapnya.

Di sisi lain, Bennie juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menaati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait kepemilikan lahan di Puskesmas Pahandut.

Baca juga: BMKG imbau masyarakat Kalteng waspadai potensi hujan lebat

Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun baik selama ini.

"Namun di satu sisi, Pemerintah Kota Palangka Raya juga harus tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut itu. Karena pelayanan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Untuk itu Bennie menyarankan, pemerintah kota segera melakukan relokasi sementara atau pembangunan fasilitas pengganti, sembari tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut.

Jajaran DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal kasus ini, untuk memastikan pemerintah kota bertindak sesuai aturan hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami sebagai anggota dewan, akan memastikan pemerintah kota tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Untuk itu langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal," demikian Bennie.

Baca juga: Fakultas Psikologi UMPR edukasi siswa SMK mengolah jelantah

Baca juga: Kapolda Kalteng baru dijabat Irjen Pol Iwan Kurniawan

Baca juga: PLN UID Kalselteng sambung gratis 60 keluarga prasejahtera