Pemkab Bartim bentuk tim penertiban aset

id Kabupaten Barito Timur, Bartim, Kalimantan Tengah, Barito Timur, Kalteng, Pj Sekda Bartim, Misnohartaku

Pemkab Bartim bentuk tim penertiban aset

Pj Sekda Bartim Misnohartaku beserta sejumlah Kepala SKPD mengikuti rakor MCP KPK RI secara daring di Tamiang Layang, Rabu (16/4/2025). ANTARA/HO-MMC Bartim.

Palangka Ryaa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi republik Indonesia (KPK RI), terkait penertiban aset daerah berupa tanah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bartim Misnohartaku di Tamiang Layang, mengatakan bahwa rakor tersebut membahas target penertiban tanah sebanyak 150 titik di kabupaten ini pada tahun 2025.

"Rapat koordinasi ini langkah penting dalam meningkatkan penertiban aset daerah dan memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai," ucapnya.

Dia pun mengakui bahwa terdapat sejumlah masalah dalam melakukan penertiban dan penerbitan dan menerbitkan sertifikat aset, khususnya tanah di Bartim. Di mana masalah tersebut mulai dari tata batas, tanah yang masuk kawasan hutan, dan berkas tidak lengkap.

Pj Sekda itu pun mengatakan bahwa untuk mempercepat pencapaian target itu, akan dibentuk Tim Forum Penataan Ruang Daerah Bartim yang terdiri dari Dinas PUPR, Inspektorat, Dinas PTSP, ATR/BPN, dan BPKAD.

"Tim ini akan bekerja sama untuk menyelesaikan target 150 objek tanah yang ada di Bartim pada tahun 2025," ujarnya seperti diberitakan dalam MMC Bartim.

Baca juga: Pemkab manfaatkan beasiswa Indonesia emas dalam meningkatkan SDM Bartim

Adapun rakor MCP KPK RI yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 16 April 2025 itu, turut dihadiri oleh Asisten 1 Setda Bartim Ari Panan P Lelo, Inspektur Inspektorat Bartim Josmar LBanjar dan Auditor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR) Bartim Yumail, Kepala PTSP Barti, Kepala ATR/BPR Bartim, dan lainnya.

"Dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antar dinas terkait, diharapkan proses penertiban aset daerah di Bartim dapat berjalan lancar dan efektif," demikian Misnohartaku.

Baca juga: Seleksi paskibraka ajang Pemkab Bartim cetak generasi muda berjiwa nasionalis

Baca juga: Pemkab Bartim rekonsiliasi dan verifikasi data peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: Pemkab Bartim dan DPRD Banjar sharing pelaksanaan makan bergizi gratis