Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Umi Mastikah mengatakan, oknum kepala sekolah yang tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) diduga memeras orang tua murid terkait kenaikan kelas, terancam diberi sanksi. 

"Dengan adanya hal tersebut tentunya ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum kepala sekolah yang terduga melakukan perbuatan yang melanggar aturan itu. Kejadian ini menampar dunia pendidikan. Semoga saja kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari," kata Umi Mastikah di Palangka Raya, Senin. 

Orang nomor dua di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut menjelaskan, tindakan pungutan liar serta dugaan pelanggaran aturan lainnya di dunia pendidikan, menjadi perhatian serius pihaknya.

Pemerintah kota melalui instansi terkait akan melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah di daerah itu dalam rangka pencegahan tindakan melawan hukum.

Baca juga: Oknum Kepsek SMPN di Palangka Raya kena OTT Kejari, ini penyebabnya

Pembinaan yang akan dilakukan nantinya juga untuk mendorong para guru untuk berinovasi dalam pengembangan kemajuan sekolah. Setiap penerimaan peserta didik baru serta kegiatan lainnya, akan terus di pantau guna menghindari terjadinya pungutan liar dan lainnya. 

"Pembinaan secara internal akan kami galakkan, bahkan selalu akan kami ingatkan ketika ada penerimaan peserta didik baru serta kegiatan lain. Zaman sekarang sudah era transparansi kepada masyarakat dan tidak mudah ditutup-tutupi apabila ada pungli di dunia pendidikan," bebernya. 

Umi yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Palangka Raya menambahkan, perkara yang dilakukan oknum kepala sekolah di salah satu Jalan Temanggung Tilung itu memang sudah diserahkan ke Inspektorat Kota Palangka Raya penanganannya. 

Sampai saat ini ia mengaku belum mengetahui secara detail laporan serta modus operandi yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut. Perkara itu masih didalami pemeriksaannya oleh pihak Inspektorat. 

Baca juga: Oknum kepsek SMPN terjaring OTT di Palangka Raya mengaku khilaf

"Nanti dari hasil pemeriksaan akan ketahuan semuanya, apa yang sebenarnya dilakukan oknum kepala sekolah dan dua oknum guru di sekolah tersebut," tambahnya. 

Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya yang sudah melakukan penindakan tersebut. Kejadian itu menjadi bahan introspeksi diri bagi para abdi negara agar hal tersebut jangan sampai terulang. 

"Semoga dengan adanya kejadian ini, para guru, kepala sekolah serta aparatur sipil negara di daerah kita tidak melakukan hal-hal yang sifatnya merugikan masyarakat banyak," demikian Umi.

Sementara oknum kepala sekolah salah satu SMP Negeri di Palangka Raya berinisial SA yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang guru oleh tim Kejaksaan Negeri setempat, mengaku khilaf dan menyesal.

"Ini suatu kekhilafan. Saya ingin hal ini tidak terjadi lagi. Mohon maaf juga kepada guru-guru yang lain. Tidak ada niat saya yang tidak baik. Semua anak murid, baik mampu dan tidak mampu, semua bisa kita tampung,” kata SA saat di kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Minggu.
 


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024