Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah Shalahuddin memastikan bahwa seluruh konsultan pengawas proyek multiyears yang sedang dilaksanakan provinsi, telah bekerja sesuai prosedur dan aktif.
"Kalau ada konsultan pengawas proyek tidak berada di lapangan saat anggota DPRD Kalteng ke lokasi proyek, karena memang sedang izin. Lagian, konsultan pengawas proyek pun kan tidak harus setiap hari dan setiap jam di lapangan," kata Shalahuddin di Palangka Raya, Senin.
Meski begitu, dirinya telah mengingatkan dan meminta seluruh konsultan pengawas proyek multiyears maupun reguler yang dilaksanakan Dinas PUPR Kalteng, agar berada di lapangan dan ikut mendampingi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng melakukan kunjungan. Hal itu bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengerjaan proyek.
Dia mengatakan apabila ada konsultan pengawas proyek jarang berada di lapangan, Dinas PUPR Kalteng pasti akan memberikan tindakan tegas berupa pengurangan dana intensif. Sebab, besaran honor konsultan pengawas proyek ditentukan dari keaktifan memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek.
"Konsultan Pengawas proyek sejauh ini juga selalu menyampaikan kepada kami jika menemukan ada yang kurang tepat dalam pengerjaan proyek. Jadi, kinerja konsultan pengawas proyek sejauh ini sudah sesuai prosedur," kata Shalahuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah meminta agar PUPR Kalteng mengaudit kinerja konsultan pengawas proyek. Permintaan tersebut karena konsultan pengawas proyek dianggap kurang aktif berada di lapangan dan tidak langsung menindaklanjuti laporan maupun temuan masyarakat.
"Peran konsultan pengawas sangat besar sekali, tapi selama ini tertutup, kredibilitasnya bagaimana. Jadi, kami menyarankan konsultan pengawas proyes di audit. Kami ingin pelaksanaan proyek multiyears maupun reguler lainnya, bisa terlaksana sesuai dengan yang diinginkan," demikian Heriansyah.
"Kalau ada konsultan pengawas proyek tidak berada di lapangan saat anggota DPRD Kalteng ke lokasi proyek, karena memang sedang izin. Lagian, konsultan pengawas proyek pun kan tidak harus setiap hari dan setiap jam di lapangan," kata Shalahuddin di Palangka Raya, Senin.
Meski begitu, dirinya telah mengingatkan dan meminta seluruh konsultan pengawas proyek multiyears maupun reguler yang dilaksanakan Dinas PUPR Kalteng, agar berada di lapangan dan ikut mendampingi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng melakukan kunjungan. Hal itu bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengerjaan proyek.
Dia mengatakan apabila ada konsultan pengawas proyek jarang berada di lapangan, Dinas PUPR Kalteng pasti akan memberikan tindakan tegas berupa pengurangan dana intensif. Sebab, besaran honor konsultan pengawas proyek ditentukan dari keaktifan memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek.
"Konsultan Pengawas proyek sejauh ini juga selalu menyampaikan kepada kami jika menemukan ada yang kurang tepat dalam pengerjaan proyek. Jadi, kinerja konsultan pengawas proyek sejauh ini sudah sesuai prosedur," kata Shalahuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah meminta agar PUPR Kalteng mengaudit kinerja konsultan pengawas proyek. Permintaan tersebut karena konsultan pengawas proyek dianggap kurang aktif berada di lapangan dan tidak langsung menindaklanjuti laporan maupun temuan masyarakat.
"Peran konsultan pengawas sangat besar sekali, tapi selama ini tertutup, kredibilitasnya bagaimana. Jadi, kami menyarankan konsultan pengawas proyes di audit. Kami ingin pelaksanaan proyek multiyears maupun reguler lainnya, bisa terlaksana sesuai dengan yang diinginkan," demikian Heriansyah.