Jakarta (ANTARA) - Artis Fairuz A Rafiq yang hari ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait "ikan asin", tidak berkomentar usai keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu.
Fairuz yang ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, diperiksa polisi paa pukul 10.56 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.10 WIB. Hanya Sonny yang ditemui awak media irit berkomentar, namun tidak terkait agenda klarifikasi hari ini.
"Bismillah, bismillah ya, mohon doanya ya," kata Sonny singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Fairuz hanya terdiam saat keluar dari gedung Reskrimsus Polda Metro dan masuk ke mobilnya.
Fairuz sudah dimintai klarifikasi laporannya pada pagi ini terkait laporannya atas Galih Ginanjar dan pemilik akun Youtube 'Rey Utami dan Pablo Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan Youtuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih, Rey dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Fairuz yang ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, diperiksa polisi paa pukul 10.56 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.10 WIB. Hanya Sonny yang ditemui awak media irit berkomentar, namun tidak terkait agenda klarifikasi hari ini.
"Bismillah, bismillah ya, mohon doanya ya," kata Sonny singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Fairuz hanya terdiam saat keluar dari gedung Reskrimsus Polda Metro dan masuk ke mobilnya.
Fairuz sudah dimintai klarifikasi laporannya pada pagi ini terkait laporannya atas Galih Ginanjar dan pemilik akun Youtube 'Rey Utami dan Pablo Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan Youtuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih, Rey dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.