Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai selama ini kubu peserta pilpres nomor urut 02 tersandera oleh kepentingan Muhammad Rizieq Shihab (sapaan akrabnya Habib Rizieq)
"Sikap ini dapat dimaknai bahwa kubu 02 selama ini tersandera oleh kepentingan Habib sehingga setiap keputusan apa pun selalu dikaitkan dengan kepentingan dia," kata Dr. Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Ahmad Atang mengemukakan hal itu terkait dengan dengan syarat rekonsialiasi ala kubu 02. Salah satunya adalah kepulangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Dengan penetapan Pasangan Calon Nomor Urut 01 sebagai pemenang Pilpres 2019, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019 s.d. 2024.
Proses politik pilpres yang berjalan kurang lebih 10 bulan, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai dinamika, rivalitas, dan konflik kepentingan di kalangan masyarakat pendukung, baik di tingkat elite maupun massa.
Kondisi ini, lanjut dia, perlu dilakukan pemulihan untuk merajut kembali agar menyatukan masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik.
Berbagai perkembangan pemikiran masyarakat muncul terkait dengan kondisi di atas, dia memandang perlu langkah rekonsiliasi.
Namun, menurut dia, untuk menginisiasi rekonsiliasi mesti muncul dari pihak yang menang karena paslon pemenang yang berkepentingan untuk menghimpun kekuatan untuk bersama membangun bangsa 5 tahun ke depan.
Untuk merealisasikan langkah rekonsiliasi, kata Ahmad Atang tergantung pada respons dari pihak yang kalah, yakni paslon 02.
Dari isu-isu yang berkembang, kata dia, Paslon 02 akan membangun rekonsiliasi telah menawarkan beberapa hal, di antaranya memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
"Syarat ini menurut saya, kubu Paslon 02 sangat lebay menggadaikan kepentingan bangsa pada kepentingan individu seorang habib," katanya Ahmad Atang.
Menurut dia, sebagai seorang politikus yang patriotis, mestinya Paslon 02 membela kepentingan dan keutuham bangsa, bukan mengedepan kepentingan individu.
Sikap ini, katanya lagi, justru merendahkan Paslon 02 itu sendiri. Padahal, yang diharapkan publik adalah adanya keikhlasan dengan penuh kesadaran antara paslon 01 dan 02, untuk melakukan rekonsiasi tanpa syarat.
"Sikap ini dapat dimaknai bahwa kubu 02 selama ini tersandera oleh kepentingan Habib sehingga setiap keputusan apa pun selalu dikaitkan dengan kepentingan dia," kata Dr. Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Ahmad Atang mengemukakan hal itu terkait dengan dengan syarat rekonsialiasi ala kubu 02. Salah satunya adalah kepulangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Dengan penetapan Pasangan Calon Nomor Urut 01 sebagai pemenang Pilpres 2019, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019 s.d. 2024.
Proses politik pilpres yang berjalan kurang lebih 10 bulan, menurut dia, tidak terlepas dari berbagai dinamika, rivalitas, dan konflik kepentingan di kalangan masyarakat pendukung, baik di tingkat elite maupun massa.
Kondisi ini, lanjut dia, perlu dilakukan pemulihan untuk merajut kembali agar menyatukan masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik.
Berbagai perkembangan pemikiran masyarakat muncul terkait dengan kondisi di atas, dia memandang perlu langkah rekonsiliasi.
Namun, menurut dia, untuk menginisiasi rekonsiliasi mesti muncul dari pihak yang menang karena paslon pemenang yang berkepentingan untuk menghimpun kekuatan untuk bersama membangun bangsa 5 tahun ke depan.
Untuk merealisasikan langkah rekonsiliasi, kata Ahmad Atang tergantung pada respons dari pihak yang kalah, yakni paslon 02.
Dari isu-isu yang berkembang, kata dia, Paslon 02 akan membangun rekonsiliasi telah menawarkan beberapa hal, di antaranya memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
"Syarat ini menurut saya, kubu Paslon 02 sangat lebay menggadaikan kepentingan bangsa pada kepentingan individu seorang habib," katanya Ahmad Atang.
Menurut dia, sebagai seorang politikus yang patriotis, mestinya Paslon 02 membela kepentingan dan keutuham bangsa, bukan mengedepan kepentingan individu.
Sikap ini, katanya lagi, justru merendahkan Paslon 02 itu sendiri. Padahal, yang diharapkan publik adalah adanya keikhlasan dengan penuh kesadaran antara paslon 01 dan 02, untuk melakukan rekonsiasi tanpa syarat.