Palangka Raya (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menandatangani berita acara persetujuan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018, ditetapkan menjadi peraturan daerah, Senin.
Meski begitu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng yang ditugaskan membahas raperda tersebut memberikan sejumlah rekomendasi yang harus diperhatikan Pemprov Kalteng, dan disampaikan saat rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2019 di Palangka Raya.
"Kami menyoroti kinerja PT Banama Tingang Makmur (BTM) yang sangat memprihatinkan, dan kembali mengalami kerugian sebesar Rp300 juta lebih. Padahal PT BTM selama ini mendapatkan anggaran yang cukup besar," kata Ketua Pansus DPRD Kalteng HM Rizal.
Pansus DPRD Kalteng pun menyarankan pemprov melaksanakan audit investigasi terkait keuangan dan administrasi PT BTM. Hasil dari audit itu pun nantinya harus disampaikan kepada DPRD Kalteng sebagai bahan laporan serta tindaklanjut ke depan.
Pria yang berasal dari Fraksi Partai Golkad DPRD Kalteng itu mengatakan, rekomendasi lain yang perlu diperhatikan pemprov yakni, indeks pembangunan manusia (IPM) harus lebih diperbaiki agar dapat memenuhi standar nasional, serta standar tersedianya anggaran untuk bidang pendidikan lebih dioptimalkan agar sesuai standar.
Baca juga: Kalteng harus mulai merealisasikan perpustakaan berbasis teknologi
"Itu beberapa rekomendasi yang pansus hasilkan saat membahas raperda Pelaksanaan LPJ APBD tahun 2018. Pembahasan itu kami laksanakan dengan komisi-komisi di DPRD Kalteng," kata Rizal.
Rapat paripurna DPRD Kalteng yang dipimpin Wakil Ketua Heriansyah dan dihadiri Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya itu beragendakan penyampaikan hasil pansus, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2018 antara Gubernur dan pimpinan DPRD.
Selain itu, pendapat akhir/pidato Gubernur Kalteng atas penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng tahun 2018.
Baca juga: Cegah permintaan pindah, sistem rekrutmen ASN perlu dievaluasi
Baca juga: Cegah kerusakan dokumen, lemari arsip di Samsat harus diganti
Meski begitu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng yang ditugaskan membahas raperda tersebut memberikan sejumlah rekomendasi yang harus diperhatikan Pemprov Kalteng, dan disampaikan saat rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2019 di Palangka Raya.
"Kami menyoroti kinerja PT Banama Tingang Makmur (BTM) yang sangat memprihatinkan, dan kembali mengalami kerugian sebesar Rp300 juta lebih. Padahal PT BTM selama ini mendapatkan anggaran yang cukup besar," kata Ketua Pansus DPRD Kalteng HM Rizal.
Pansus DPRD Kalteng pun menyarankan pemprov melaksanakan audit investigasi terkait keuangan dan administrasi PT BTM. Hasil dari audit itu pun nantinya harus disampaikan kepada DPRD Kalteng sebagai bahan laporan serta tindaklanjut ke depan.
Pria yang berasal dari Fraksi Partai Golkad DPRD Kalteng itu mengatakan, rekomendasi lain yang perlu diperhatikan pemprov yakni, indeks pembangunan manusia (IPM) harus lebih diperbaiki agar dapat memenuhi standar nasional, serta standar tersedianya anggaran untuk bidang pendidikan lebih dioptimalkan agar sesuai standar.
Baca juga: Kalteng harus mulai merealisasikan perpustakaan berbasis teknologi
"Itu beberapa rekomendasi yang pansus hasilkan saat membahas raperda Pelaksanaan LPJ APBD tahun 2018. Pembahasan itu kami laksanakan dengan komisi-komisi di DPRD Kalteng," kata Rizal.
Rapat paripurna DPRD Kalteng yang dipimpin Wakil Ketua Heriansyah dan dihadiri Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya itu beragendakan penyampaikan hasil pansus, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2018 antara Gubernur dan pimpinan DPRD.
Selain itu, pendapat akhir/pidato Gubernur Kalteng atas penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng tahun 2018.
Baca juga: Cegah permintaan pindah, sistem rekrutmen ASN perlu dievaluasi
Baca juga: Cegah kerusakan dokumen, lemari arsip di Samsat harus diganti