Kuala Pembuang (ANTARA) - Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa (GKB) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang terdiri dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memberikan lima saran penting kepada pemerintah kabupaten terkait penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
"Hal pertama yang mesti diperhatikan, yakni setiap pembangunan fisik yang ada harus disertai hibah dan harus ditandatangani oleh kepala desa, camat dan tokoh masyarakat," kata Sekretaris Fraksi GKB DPRD Seruyan Arita di Kuala Pembuang, Rabu.
Kemudian pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik harus diperketat, untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan daerah. Ia juga mengatakan, pemerintah kabupaten jangan sampai menambah tenaga honorer atau kontrak yang baru.
Tenaga honorer atau kontrak di Seruyan, dinilai sudah melebihi kemampuan anggaran daerah, selain itu kalau mengacu pada peraturan yang berlaku, hal tersebut juga sudah tidak dibenarkan lagi.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten diminta menuliskan nominal anggaran daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pidato pengantar bupati, sebab pihaknya kurang memahami isi pidato yang disampaikan karena tidak ada rincian yang memperjelasnya.
"Mestinya digambarkan secara umum, selain itu kepala daerah harus ikut serta dalam menjaga keharmonisan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik, antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Hal ini dimaksudkan agar program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Seruyan yang sudah direncanakan dari tahun ke tahun, akan selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas.
"Kemudian yang terakhir terkait dengan trasparansi, kami minta agar kepala daerah bisa untuk menayangkan atau melelang proyek sistem online secara terbuka. Jangan sampai ada lelang tertutup seperti tahun 2019, kami juga meminta penjelasannya untuk masalah ini," tegasnya.
"Hal pertama yang mesti diperhatikan, yakni setiap pembangunan fisik yang ada harus disertai hibah dan harus ditandatangani oleh kepala desa, camat dan tokoh masyarakat," kata Sekretaris Fraksi GKB DPRD Seruyan Arita di Kuala Pembuang, Rabu.
Kemudian pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik harus diperketat, untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan daerah. Ia juga mengatakan, pemerintah kabupaten jangan sampai menambah tenaga honorer atau kontrak yang baru.
Tenaga honorer atau kontrak di Seruyan, dinilai sudah melebihi kemampuan anggaran daerah, selain itu kalau mengacu pada peraturan yang berlaku, hal tersebut juga sudah tidak dibenarkan lagi.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten diminta menuliskan nominal anggaran daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pidato pengantar bupati, sebab pihaknya kurang memahami isi pidato yang disampaikan karena tidak ada rincian yang memperjelasnya.
"Mestinya digambarkan secara umum, selain itu kepala daerah harus ikut serta dalam menjaga keharmonisan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik, antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Hal ini dimaksudkan agar program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Seruyan yang sudah direncanakan dari tahun ke tahun, akan selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas.
"Kemudian yang terakhir terkait dengan trasparansi, kami minta agar kepala daerah bisa untuk menayangkan atau melelang proyek sistem online secara terbuka. Jangan sampai ada lelang tertutup seperti tahun 2019, kami juga meminta penjelasannya untuk masalah ini," tegasnya.