Palangka Raya (ANTARA) - Pada tahun 2019 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah lebih memfokuskan untuk menyasar sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya para pedagang.
"Berdasarkan data statistik penduduk pekerja, sektor UMKM menjadi wilayah potensial yang belum mendapatkan perlindungan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Royyan Huda di Palangka Raya, Selasa.
Hal itu ia ungkapkan di sela kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang (P2KTS) dan kumpulan artis Palangka Raya tahun 2019.
Royyan menjelaskan, dari sekitar 70 juta pekerja, sekitar 45 juta diantaranya merupakan pekerja pada sektor UMKM. Untuk itu sudah seharusnya sektor tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pihaknya agar bisa mendapatkan perlindungan.
"Terlebih pada tahun 2019, kami mengusung tema "aggressive growth", untuk memberikan perlindungan secara masif kepada seluruh warga negara khususnya pekerja," ungkapnya kepada Antara Kalteng.
Baca juga: Ini cara mudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk miliki rumah murah
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hadirkan kartu kepesertaan digital
Salah satunya pada P2KTS Palangka Raya, tercatat sekitar 70 pengusaha kontainer yang masing-masing memiliki pekerja antara tiga hingga lima orang. Umumnya mereka belum mendapatkan perlindungan saat melakukan aktivitasnya.
Tak berhenti disitu, hingga akhir tahun mendatang pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke lapangan dengan mendatangi langsung kawasan lapak para pelaku UMKM. Usai P2KTS, akan dilanjutkan pada Pasar Pahandut, Kahayan dan lainnya.
Royyan menjabarkan, penyebab banyaknya pekerja pada sektor UMKM belum mendapat perlindungan, dikarenakan umumnya mereka tidak mengetahui tentang program perlindungan. Juga diakibatkan sulitnya mereka meninggalkan lapak, untuk berpartisipasi pada berbagai kegiatan sosialisasi.
"Makanya sudah menjadi tugas kami melakukan jemput bola, yakni menggelar sosialisasi di lapak tempat para pelaku UMKM berusaha. Jadi mereka tidak perlu meninggalkan usahanya, untuk mendapat informasi tentang program perlindungan tersebut," jelas Royyan.
Pihaknya meyakini setelah kegiatan sosialisasi dan tindaklanjut setelahnya, akan banyak pekerja pada sektor UMKM yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab dengan hanya membayar iuran sebesar Rp15 ribu perbulannya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, mereka bisa mendapatkan manfaat hingga Rp134 juta ketika mereka meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca juga: Kemenpora-BPJS TK tandatangani MoU perlindungan atlet
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp246 juta
"Berdasarkan data statistik penduduk pekerja, sektor UMKM menjadi wilayah potensial yang belum mendapatkan perlindungan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Royyan Huda di Palangka Raya, Selasa.
Hal itu ia ungkapkan di sela kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang (P2KTS) dan kumpulan artis Palangka Raya tahun 2019.
Royyan menjelaskan, dari sekitar 70 juta pekerja, sekitar 45 juta diantaranya merupakan pekerja pada sektor UMKM. Untuk itu sudah seharusnya sektor tersebut mendapatkan perhatian khusus dari pihaknya agar bisa mendapatkan perlindungan.
"Terlebih pada tahun 2019, kami mengusung tema "aggressive growth", untuk memberikan perlindungan secara masif kepada seluruh warga negara khususnya pekerja," ungkapnya kepada Antara Kalteng.
Baca juga: Ini cara mudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk miliki rumah murah
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hadirkan kartu kepesertaan digital
Salah satunya pada P2KTS Palangka Raya, tercatat sekitar 70 pengusaha kontainer yang masing-masing memiliki pekerja antara tiga hingga lima orang. Umumnya mereka belum mendapatkan perlindungan saat melakukan aktivitasnya.
Tak berhenti disitu, hingga akhir tahun mendatang pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke lapangan dengan mendatangi langsung kawasan lapak para pelaku UMKM. Usai P2KTS, akan dilanjutkan pada Pasar Pahandut, Kahayan dan lainnya.
Royyan menjabarkan, penyebab banyaknya pekerja pada sektor UMKM belum mendapat perlindungan, dikarenakan umumnya mereka tidak mengetahui tentang program perlindungan. Juga diakibatkan sulitnya mereka meninggalkan lapak, untuk berpartisipasi pada berbagai kegiatan sosialisasi.
"Makanya sudah menjadi tugas kami melakukan jemput bola, yakni menggelar sosialisasi di lapak tempat para pelaku UMKM berusaha. Jadi mereka tidak perlu meninggalkan usahanya, untuk mendapat informasi tentang program perlindungan tersebut," jelas Royyan.
Pihaknya meyakini setelah kegiatan sosialisasi dan tindaklanjut setelahnya, akan banyak pekerja pada sektor UMKM yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab dengan hanya membayar iuran sebesar Rp15 ribu perbulannya untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, mereka bisa mendapatkan manfaat hingga Rp134 juta ketika mereka meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca juga: Kemenpora-BPJS TK tandatangani MoU perlindungan atlet
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp246 juta