Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Gumas periode 2019-2024, hasil Pemilu Serentak 2019.

“Dari 25 calon terpilih, 13 caleg terpilih merupakan wajah baru dan 12 orang merupakan caleg petahana yang terpilih lagi,” kata Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson saat rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Sabtu.

Wajah baru di dapil I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun adalah Dewi Sari dari Gerindra, Iceu Purnamasari dan Yuniwa dari Golkar, Arit S Bajau dari Berkarya, dan Neni Yuliani dari Demokrat.

Wajah baru di dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya adalah Sahriah dari Gerindra, Sri Yeni dan Pebrianto dari PDI Perjuangan, Binartha dari Golkar, Espriadi dari Perindo, dan Cici Susilawati dari Demokrat.

“Sedangkan wajah baru di dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu adalah Carles Frenki dan Siti Hilmiah, keduanya dari Golkar,” bebernya.

Di dapil I, caleg petahana yang terpilih lagi adalah Nomi Aprilia dan Lily Rusni Kasi dari PDI Perjuangan, serta Rayaniatie Djangkan dari PAN. Di dapil II adalah Akerman Sahidar dari PDI Perjuangan, Punding S Merang dari Golkar, dan Riantoe dari NasDem.

Di dapil III, caleg petahana yang terpilih lagi adalah Elvi Esie dan Gumer dari PDI Perjuangan, Evandi dari NasDem, Rahmansyah dari PAN, Polie L Mihing dari Hanura, dan Untung Jaya Bangas dari Demokrat.

Dia menyebut, jika melihat komposisi perolehan kursi partai politik saat Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas 2019, maka untuk kursi Ketua DPRD diraih oleh PDI Perjuangan yang mendapat tujuh kursi.

Sedangkan jatah kursi Wakil Ketua I, lanjut dia, diraih oleh Golkar yang mendapat enam kursi, dan jatah kursi Wakil Ketua II diraih oleh Demokrat yang mendapat tiga kursi.

“Untuk pelantikan caleg terpilih periode 2019-2024 kami serahkan penuh kepada pemerintah. Yang pasti dokumen untuk persyaratan pelantikan sudah kami serahkan kepada pemerintah kabupaten,” demikian Stepenson.

 

Pewarta : Chandra
Editor : Rachmat Hidayat
Copyright © ANTARA 2024