Sampit (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bersama 40 orang calon legislatif terpilih untuk periode 2019-2024, menggelar gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sebagai wakil rakyat setempat.

Pelantikan anggota baru periode 2019-2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 dalam rapat paripurna istimewa, kata Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana di Sampit, Selasa.

"Dalam acara itu juga akan dilakukan pemberhentian dengan hormat kepada anggota DPRD periode 2014-2019. Dan sekaligus pengangkatan anggota dewan terpilih periode 2019-2024," tambahnya.

Gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 dan beberapa anggota dewan yang lama.

"Acara pelantikan akan kita gelar di gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit,  Kabupaten Kotawaringim Timur. Secara umum persiapan sudah mencapai 95 persen," terangnya.

Dalam rangkaian paripurna istimewa itu nantinya akan ada serah terima masa bakti anggota dewan periode sebelumnya dengan anggota dewan periode 2019-2024. Ada sebanyal 40 anggota DPRD Kotawaringin Timur yang akan dilantik, 24 orang diantaranya adalah wajah baru, sementara 16 adalah wajah lama atau incumbent.

Pelantikan ini dijadwalkan pagi, pengambilan sumpah dan janji jabatan ke-40 anggota DPRD periode 2019-2024 akan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit.

"Pelantikan akan digelar terbuka untuk umum. Namun karena daya tampung gedung DPRD terbatas maka tamu undangan kami batasi. Dan untuk acara ini kami telah menyebarkan undangan sebayak 600 orang," ucapnya.

Selain terbatasnya daya tampung gedung DPRD, pembatasan tamu undangan juga berkaitan dengan keamanan jalannya acara pelantikan.

Pada rapat paripurna itu juga nantinya akan langsung diangkat dua pimpinan sementara. Dan apabila mengacu kepada hasil pemilu dua pimpinan sementara ini nantinya akan berasal dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar.

Berdasarkan surat rekomendasi yang di terima Sekretariat DPRD Kotim, DPC PDI Perjuangan sebelum menunjuk Modika Latifah Munawarah. Namun surat tersebut direvisi dengan menunjuk Rimbun sebagai Ketua sementara.

"Kami hanya melaksanakan tugas, masalah mengapa surat itu direvisi bukan kewenagan kami. Dan sebagai Wakil Ketua sementara nantinya Darmawati dari partai Golkar," jelasnya.

Baca juga: Kotim sediakan Rp1 miliar laksanakan Pilkades serentak

Pewarta : Untung Setiawan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024