Asahan (ANTARA) - Petugas gabungan Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di halaman rumah ibadah.
"Dua di antara tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu di Asahan, Selasa.
Para tersangka masing masing MM (20) dan RN (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Zainal Damanik (33), warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
"Mereka selalu melakukan aksi mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka, yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
"Para pelaku selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Ketiganya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui," katanya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan.
"Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
"Dua di antara tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu di Asahan, Selasa.
Para tersangka masing masing MM (20) dan RN (30), keduanya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Zainal Damanik (33), warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
"Mereka selalu melakukan aksi mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka, yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.
"Para pelaku selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Ketiganya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui," katanya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan.
"Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.