Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih menyelidiki ada tidaknya kaitan kericuhan di Papua dan Papua Barat dengan kelompok teroris ISIS yang diduga berkembang di Papua.
"Keterlibatan ISIS dengan kerusuhan ini masih didalami," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Saat ini Polri sedang berupaya mengungkap dalang kericuhan.
"Yang jelas saat ini kami fokus mengungkap dalang kerusuhan dan melakukan pencegahan ke depannya," katanya.
Sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah di Papua Barat dan Papua selama dua pekan pada akhir Agustus 2019.
Aksi demonstrasi dilakukan sebagai protes atas kasus bernuansa rasisme yang menimpa para mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Belakangan, Polri menyebut tokoh separatis Papua, Benny Wenda sebagai dalang kericuhan di Papua dan Papua Barat. Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan provokasi di media sosial dan ke petinggi-petinggi negara-negara di kawasan Pasifik.
Namun polisi tidak dapat melakukan penegakkan hukum terhadap Benny karena ia bukan lagi warga negara Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 57 tersangka dalam aksi anarkis di Papua. Sementara di Papua Barat, ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.
"Keterlibatan ISIS dengan kerusuhan ini masih didalami," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Saat ini Polri sedang berupaya mengungkap dalang kericuhan.
"Yang jelas saat ini kami fokus mengungkap dalang kerusuhan dan melakukan pencegahan ke depannya," katanya.
Sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah daerah di Papua Barat dan Papua selama dua pekan pada akhir Agustus 2019.
Aksi demonstrasi dilakukan sebagai protes atas kasus bernuansa rasisme yang menimpa para mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Belakangan, Polri menyebut tokoh separatis Papua, Benny Wenda sebagai dalang kericuhan di Papua dan Papua Barat. Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan provokasi di media sosial dan ke petinggi-petinggi negara-negara di kawasan Pasifik.
Namun polisi tidak dapat melakukan penegakkan hukum terhadap Benny karena ia bukan lagi warga negara Indonesia.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 57 tersangka dalam aksi anarkis di Papua. Sementara di Papua Barat, ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.