Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap kemarin, Selasa (6/8).
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” kata dia.
Ia menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror tersebut adalah dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial masing-masing.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata dia.
Adapun setelah dilakukan pendalaman, Densus 88 menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan penyidik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif dan hanya termotivasi hingga memiliki niat untuk melakukan serangan.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Kombes Aswin juga mengungkapkan bahwa RJ dan AM terpapar paham radikalisme berawal dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan informasi Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, sekarang banyak dipengaruhi dari media sosial, baik yang berupa grup privat maupun dari internet secara umum,” ucapnya.
Ia pun mengimbau agar keluarga, orang tua, ataupun kerabat yang mengetahui bahwa anggota keluarganya atau orang terdekatnya melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, untuk segera melapor kepada satuan kepolisian terdekat.
“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah, sehingga bisa menghindari jatuhnya korban akibat terorisme,” pungkasnya.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap 8 terduga teroris anggota NII
Kamis, 21 November 2024 19:36 Wib
Sandra Dewi akui 88 tas mewah miliknya tak ada yang dibelikan suami
Senin, 21 Oktober 2024 19:32 Wib
Tim Densus 88 tangkap tujuh penyebar teror saat kedatangan Paus Fransiskus
Jumat, 6 September 2024 17:38 Wib
88 kasus cacar monyet hingga 17 Agustus di Indonesia
Senin, 19 Agustus 2024 16:37 Wib
Tersangka teror di Batu beli bahan bom dengan uang orang tua
Senin, 5 Agustus 2024 11:47 Wib
Densus geledah rumah terduga teroris di Kota Batu Jawa Timur
Kamis, 1 Agustus 2024 19:48 Wib
Pengisi suara Nobita "Noriko Ohara" wafat di usia 88 tahun
Kamis, 25 Juli 2024 3:16 Wib
Polisi gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Selasa, 23 Juli 2024 14:42 Wib