Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Jubair Arifin menilai anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020, yang diusulkan sebesar Rp500 miliar perlu diperhatikan dan dicermati secara mendetail.
Usulan Rp500 miliar yang disampaikan pemerintah provinsi itu mengalami kenaikan hingga 300 persen jika dibandingkan pilkada tahun 2016, kata Jubair di Palangka Raya, kemarin.
"Kalau memang memungkinkan dilakukan efisiensi, ya lebih baik diefisiensikan. Kita lihat nantilah. Sampai sekarang ini kan belum ada pembahasan mengenai anggaran pilkada itu," ucapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pihak lainnya bisa memberikan penjelasan kenapa anggaran pilkada mencapai Rp500 miliar.
Jubair mengatakan apabila meningkatnya anggaran tersebut disebabkan semakin banyaknya tempat pemungutan suara (TPS), maka perlu dilakukan penggabungan dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaanya.
"Kalau waktu pemilu 2019 ada pemisahan TPS yang jumlah pemilihnya banyak dan harus dipisah, maka pada Pilkada tahun 2020 kembali digabungkan pilkada 2020," beber dia.
Baca juga: Legislator desak Disdik Kalteng segera evaluasi jam masuk sekolah
Meski begitu, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu menganggap efisien anggaran pilkada tahun 2020 tetap memperhatikan kualitas pilkada.
Dia mengatakan apabila usulan anggaran pilkada tahun 2020 sudah memperhatikan berbagai hal dan tidak bisa dikurangi, maka DPRD Kalteng akan memberikan dukungan dan menyetujuinya.
"Tapi, kalau masih bisa dilakukan pengurangan dan kualitas penyelenggaraan pilkada tetap terjaga, ya ada baiknya dikurangi. Masih banyak yang perlu perhatian di Kalteng ini," demikian Jubair.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengajukan anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp500 miliar kepada DPDRD Kalteng. Pengajuan tersebut merupakan tindaklanjut dari gabungan usulan yang disampaikan KPU Kalteng, Bawaslu dan TNI/Polri.
Baca juga: Sah, ini 12 kader PDIP jabat pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalteng
Baca juga: Legislator minta penanganan Memet penderita kanker tulang ditangani serius
Usulan Rp500 miliar yang disampaikan pemerintah provinsi itu mengalami kenaikan hingga 300 persen jika dibandingkan pilkada tahun 2016, kata Jubair di Palangka Raya, kemarin.
"Kalau memang memungkinkan dilakukan efisiensi, ya lebih baik diefisiensikan. Kita lihat nantilah. Sampai sekarang ini kan belum ada pembahasan mengenai anggaran pilkada itu," ucapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pihak lainnya bisa memberikan penjelasan kenapa anggaran pilkada mencapai Rp500 miliar.
Jubair mengatakan apabila meningkatnya anggaran tersebut disebabkan semakin banyaknya tempat pemungutan suara (TPS), maka perlu dilakukan penggabungan dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaanya.
"Kalau waktu pemilu 2019 ada pemisahan TPS yang jumlah pemilihnya banyak dan harus dipisah, maka pada Pilkada tahun 2020 kembali digabungkan pilkada 2020," beber dia.
Baca juga: Legislator desak Disdik Kalteng segera evaluasi jam masuk sekolah
Meski begitu, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu menganggap efisien anggaran pilkada tahun 2020 tetap memperhatikan kualitas pilkada.
Dia mengatakan apabila usulan anggaran pilkada tahun 2020 sudah memperhatikan berbagai hal dan tidak bisa dikurangi, maka DPRD Kalteng akan memberikan dukungan dan menyetujuinya.
"Tapi, kalau masih bisa dilakukan pengurangan dan kualitas penyelenggaraan pilkada tetap terjaga, ya ada baiknya dikurangi. Masih banyak yang perlu perhatian di Kalteng ini," demikian Jubair.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengajukan anggaran pilkada tahun 2020 sebesar Rp500 miliar kepada DPDRD Kalteng. Pengajuan tersebut merupakan tindaklanjut dari gabungan usulan yang disampaikan KPU Kalteng, Bawaslu dan TNI/Polri.
Baca juga: Sah, ini 12 kader PDIP jabat pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalteng
Baca juga: Legislator minta penanganan Memet penderita kanker tulang ditangani serius