Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Tengah Arthon S Dohong mengakui bahwa dirinya telah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP, terkait nama calon Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024.
"Kami baru pagi ini menerima SK dari DPP. Dalam surat itu, DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada Wiyatno menduduki jabatan Ketua DPRD Kalteng," kata Arthon di sekretariat DPD PDIP Kalteng, Selasa.
Pria yang pernah menjadi Bupati Gunung Mas periode 2014-2019 itu menyatakan bahwa pihaknya segera menyerahkan SK DPP PDIP tersebut ke sekretaris DPRD Kalteng, agar diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta disahkan melalui rapat paripurna istimewa.
Dia mengatakan sekarang ini pimpinan DPRD Kalteng masih bersifat sementara, sehingga perlu segera ditetapkan yang defenitif agar berbagai agenda dan kegiatan lembaga wakil rakyat tersebut tidak terhambat.
"Kita tahu bersama kan namanya ketua sementara pasti memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan serta kebijakan. Jadi, dengan ditetapkannya pimpinan defenitif, tugas dan fungsi lembaga DPRD Kalteng, bisa kembali berjalan seperti biasanya," kata Arthon.
Baca juga: Baru Nasdem serahkan nama calon pimpinan DPRD, kata Sekwan Kalteng
Sementara itu, anggota DPRD Kalteng Wiyatno yang direkomendasikan sebagai calon Ketua, menyatakan bahwa dirinya sebagai kader PDIP, selalu siap menjalankan tugas yang diberikan partai, terutama DPP.
"Saya hanya mengikuti apa yang di Instruksikan oleh partai. Apabila DPP menugaskan saya memangku jabatan Ketua DPRD Kalteng, mau tidak mau, siap tidak siap maka harus saya laksanakan," kata Wiyatno.
Dia mengaku bahwa dirinya sudah 20 tahun menjadi kader PDIP dan selalu berupaya memberikan yang terbaik terhadap partai. Untuk itu, dirinya pun berkomitmen menjadikan jabatan Ketua DPRD Kalteng sebagai pengabdian PDIP terhadap masyarakat.
"Saya siap untuk mengemban tanggungjawab yang diberikan oleh PDIP," singkat wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu.
Baca juga: Fraksi di DPRD Kalteng ada tujuh, kata Ketua Sementara
"Kami baru pagi ini menerima SK dari DPP. Dalam surat itu, DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada Wiyatno menduduki jabatan Ketua DPRD Kalteng," kata Arthon di sekretariat DPD PDIP Kalteng, Selasa.
Pria yang pernah menjadi Bupati Gunung Mas periode 2014-2019 itu menyatakan bahwa pihaknya segera menyerahkan SK DPP PDIP tersebut ke sekretaris DPRD Kalteng, agar diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta disahkan melalui rapat paripurna istimewa.
Dia mengatakan sekarang ini pimpinan DPRD Kalteng masih bersifat sementara, sehingga perlu segera ditetapkan yang defenitif agar berbagai agenda dan kegiatan lembaga wakil rakyat tersebut tidak terhambat.
"Kita tahu bersama kan namanya ketua sementara pasti memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan serta kebijakan. Jadi, dengan ditetapkannya pimpinan defenitif, tugas dan fungsi lembaga DPRD Kalteng, bisa kembali berjalan seperti biasanya," kata Arthon.
Baca juga: Baru Nasdem serahkan nama calon pimpinan DPRD, kata Sekwan Kalteng
Sementara itu, anggota DPRD Kalteng Wiyatno yang direkomendasikan sebagai calon Ketua, menyatakan bahwa dirinya sebagai kader PDIP, selalu siap menjalankan tugas yang diberikan partai, terutama DPP.
"Saya hanya mengikuti apa yang di Instruksikan oleh partai. Apabila DPP menugaskan saya memangku jabatan Ketua DPRD Kalteng, mau tidak mau, siap tidak siap maka harus saya laksanakan," kata Wiyatno.
Dia mengaku bahwa dirinya sudah 20 tahun menjadi kader PDIP dan selalu berupaya memberikan yang terbaik terhadap partai. Untuk itu, dirinya pun berkomitmen menjadikan jabatan Ketua DPRD Kalteng sebagai pengabdian PDIP terhadap masyarakat.
"Saya siap untuk mengemban tanggungjawab yang diberikan oleh PDIP," singkat wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu.
Baca juga: Fraksi di DPRD Kalteng ada tujuh, kata Ketua Sementara