Sampit (ANTARA) - Komposisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kini lengkap dan siap menjalankan tugas secara optimal setelah dilantiknya tiga unsur pimpinan DPRD setempat.
"Unsur pimpinan tidak akan bisa berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak, khususnya anggota DPRD. Salah satu tugas pokok dan fungsi kami adalah mengawasi kinerja eksekutif," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie usai dilantik, Selasa.
Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur Rimbun. Sedangkan prosesi pengucapan sumpah janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Akhmad Fijiansyah Joko Sutrisno.
Unsur pimpinan DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 terdiri dari Rinie dari PDIP sebagai Ketua, Rudianur dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Muhammad Rudini dari PAN sebagai Wakil Ketua II.
Usai pelantikan, serah terima jabatan pimpinan ditandai penyerahan palu sidang oleh Rimbun kepada Rinie. Selanjutnya rapat paripurna dipimpin oleh Rinie.
Dalam kesempatan itu Rinie memimpin pengucapan sumpah dan janji dua anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024. Dua legislator ini baru dilantik karena mereka tidak bisa mengikuti pelantikan bersama 38 legislator lainnya beberapa waktu lalu karena saat itu sedang menjalankan ibadah haji.
Rinie menegaskan, DPRD terus mendukung upaya-upaya mewujudkan Kotawaringin Timur yang maju dan bermartabat. Dia mengajak semua pihak menjalankan pemerintahan sebaik-baiknya.
"Kita jaga kerjasama yang baik antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk dalam fungsi kontrol. Kami akan menjalankan tugas kami sebagai mitra eksekutif," kata Rinie.
Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor berharap peresmian unsur pimpinan DPRD ini menjadi momentum bagi para legislator untuk menjalankan amanah dan meningkatkan kerjasama. DPRD menjalankan fungsinya dalam membentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
"Fungsi itu memerlukan kerjasama dengan pihak lain. Selama ini kerjasama eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dengan saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing. Kami berharap lima tahun ke depan hubungan ini tetap harmonis," kata Halikinnor.
Halikinnor berharap DPRD selalu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD juga diharapkan dijalankan melalui komunikasi yang baik dan kondusif untuk mendorong pembangunan yang baik.
"Prestasi yang dicapai selama ini harus kita tingkatkan. Legislatif dan eksekutif merupakan mitra. Kontrol sangat diharapkan agar pemerintah berjalan dengan benar," demikian Halikinnor.
"Unsur pimpinan tidak akan bisa berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak, khususnya anggota DPRD. Salah satu tugas pokok dan fungsi kami adalah mengawasi kinerja eksekutif," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie usai dilantik, Selasa.
Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur Rimbun. Sedangkan prosesi pengucapan sumpah janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Akhmad Fijiansyah Joko Sutrisno.
Unsur pimpinan DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 terdiri dari Rinie dari PDIP sebagai Ketua, Rudianur dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Muhammad Rudini dari PAN sebagai Wakil Ketua II.
Usai pelantikan, serah terima jabatan pimpinan ditandai penyerahan palu sidang oleh Rimbun kepada Rinie. Selanjutnya rapat paripurna dipimpin oleh Rinie.
Dalam kesempatan itu Rinie memimpin pengucapan sumpah dan janji dua anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024. Dua legislator ini baru dilantik karena mereka tidak bisa mengikuti pelantikan bersama 38 legislator lainnya beberapa waktu lalu karena saat itu sedang menjalankan ibadah haji.
Rinie menegaskan, DPRD terus mendukung upaya-upaya mewujudkan Kotawaringin Timur yang maju dan bermartabat. Dia mengajak semua pihak menjalankan pemerintahan sebaik-baiknya.
"Kita jaga kerjasama yang baik antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk dalam fungsi kontrol. Kami akan menjalankan tugas kami sebagai mitra eksekutif," kata Rinie.
Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor berharap peresmian unsur pimpinan DPRD ini menjadi momentum bagi para legislator untuk menjalankan amanah dan meningkatkan kerjasama. DPRD menjalankan fungsinya dalam membentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
"Fungsi itu memerlukan kerjasama dengan pihak lain. Selama ini kerjasama eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dengan saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing. Kami berharap lima tahun ke depan hubungan ini tetap harmonis," kata Halikinnor.
Halikinnor berharap DPRD selalu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD juga diharapkan dijalankan melalui komunikasi yang baik dan kondusif untuk mendorong pembangunan yang baik.
"Prestasi yang dicapai selama ini harus kita tingkatkan. Legislatif dan eksekutif merupakan mitra. Kontrol sangat diharapkan agar pemerintah berjalan dengan benar," demikian Halikinnor.