Unsur pimpinan DPRD Murung Raya periode 2024-2029 resmi dilantik

id DPRD Murung Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Murung Raya, mura, kalteng

Unsur pimpinan DPRD Murung Raya periode 2024-2029 resmi dilantik

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Murung Raya oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya setempat di Puruk Cahu, Senin (25/11/2024). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur melalui paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya setempat di Puruk Cahu, Senin (25/11).

Adapun ketiga unsur pimpinan DPRD Mura definitif yakni, Rumiadi dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD, Dina Maulidah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD, dan Likon sebagai Wakil Ketua II DPRD.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Mura periode 2024-2029, Rumiadi mengatakan bahwa pihaknya akan merampungkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, badan kehormatan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Jadi, pimpinan beserta anggota DPRD Murung Raya dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan kedudukan alat kelengkapan DPRD," kata Rumiadi.

Paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, beserta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir sebagai bentuk sinergitas serta komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, akademisi, media dan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.

Baca juga: DPRD Murung Raya apresiasi sosialisasi Anti-Narkoba di Kalangan Pelajar

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Murung Raya yakni Bebie dan Likon yang telah menjalankan tugas dengan baik, hingga terbentuknya Fraksi-fraksi.

"Termasuk mempersiapkan proses unsur pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029 ini, hingga semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan," demikian Rumiadi.

Diakhir paripurna dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie kepada Ketua DPRD Murung Raya definiti, Rumiadi.

Baca juga: DPRD Murung Raya dukung pelatihan Kader BKB HI untuk pembinaan keluarga dengan balita

Baca juga: DPRD Murung Raya perkuat keamanan jelang Pilkada Serentak 2024

Baca juga: DPRD Murung Raya dukung turnamen sepak bola pelajar untuk pembinaan atlet muda