Rantau Pulut, Seruyan (ANTARA) - Sebanyak 36 anggota Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir.

Yulhaidir di Rantau Pulut, Selasa menjelaskan, BPD memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi), diantaranya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Saya harapkan semua anggota BPD yang baru dilantik, bisa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, serta penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi yang dimiliki berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring itu juga menyampaikan, sebagai unsur pemerintah desa, BPD merupakan mitra kerja desa. Untuk itu setiap anggotanya harus mampu membangun komunikasi yang baik dan harmonis, serta terus melakukan koordinasi maupun kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Kemudian, BPD juga harus menggalakkan upaya pemerdayaan seluruh komponen yang ada desa, baik kelembagaan maupun warga desa secara keseluruhan.

"Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, tentu sebagai cara tepat dan salah satu hal utama yang harus dilakukan guna mewujudkan kemandirian desa dan suksesnya pembangunan," terangnya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat/Noor
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024