Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya mendesak PT Indo Jaya Trans Samudera, selaku pemiliki tongkang yang menabrak fender atau pengaman tiang Jembatan Kalahien yang berada di Kabupaten Barito Selatan, agar segera memperbaiki dan tidak lagi mengulur-ulur waktu.
Pemerintah provinsi sudah menunggu dan memberikan waktu selama lima bulan kepada perusahaan tersebut dalam memperbaiki fender tersebut, kata Ismail saat melihat langsung kondisi fender Jembatan Kalahien, Rabu.
"Fender itu sudah lima bulan ditabrak, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk memperbaiki. Jadi, saya minta perusahaan jangan lagi mengulur-ulur waktu. Harus segera diperbaiki," tegasnya.
Apabila tak kunjung diperbaiki, dia menyebut pemerintah provinsi akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut. Bahkan, Pemprov berencana menutup sementara arus lalu lintas sungai di bawah Jembatan Kalahien jika tak segera dilakukan perbaikan.
Ismail mengakui informasi dari Dinas Perhubungan Kalteng, pihak perusahaan telah melakukan rapat dengan pihak rekanan yang akan ditunjuk menjadi pelaksana perbaikan fender itu.
Namun, informasi tersebut tetap memerlukan tindakan nyata di lapangan dengan mulai melakukan perbaikan.
Baca juga: Perbaikan fender Jembatan Kalahien segera dilakukan
"Perusahaan memang ada janji minta waktu satu setengah bulan untuk memperbaiki. Janji itu harus ditepati dan dipenuhi. Kalau tidak, pemerintah akan memberikan sanksi," ucapnya.
Menurut Wagub Kalteng itu, keberadaan Jembatan Kalahien sangat vital, karena menghubungkan Kota Palangka Raya dengan lima kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Untuk itu, perbaikan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Arus lalu lintas di atas Jjembatan Kalahien ini cukup ramai. Sekalipun masih bisa dilintasi, fender yang ditabrak itu harus tetap diperbaiki segera. Kami ingin masyarakat aman dan tidak ada masalah saat melintas di atas jembatan Kahayan," demikian Ismail.
Pada tanggal 30 April 2019 sekitar pukul 05.10 wib, tongkang bermuatan batu bara milik PT Indo Jaya Trans Samudera yang ditarik kapal Tughboat TB ITS Diamonds menabrak hingga roboh fender atau pengaman jembatan Kalahien di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.
Baca juga: Dishub desak Kementerian PUPR laksanakan perbaikan fender Jembatan Kalahien
Baca juga: Kasus tongkang penabrak fender Jembatan Kalahien sudah ditangani Polairud Polda Kalteng
Pemerintah provinsi sudah menunggu dan memberikan waktu selama lima bulan kepada perusahaan tersebut dalam memperbaiki fender tersebut, kata Ismail saat melihat langsung kondisi fender Jembatan Kalahien, Rabu.
"Fender itu sudah lima bulan ditabrak, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk memperbaiki. Jadi, saya minta perusahaan jangan lagi mengulur-ulur waktu. Harus segera diperbaiki," tegasnya.
Apabila tak kunjung diperbaiki, dia menyebut pemerintah provinsi akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut. Bahkan, Pemprov berencana menutup sementara arus lalu lintas sungai di bawah Jembatan Kalahien jika tak segera dilakukan perbaikan.
Ismail mengakui informasi dari Dinas Perhubungan Kalteng, pihak perusahaan telah melakukan rapat dengan pihak rekanan yang akan ditunjuk menjadi pelaksana perbaikan fender itu.
Namun, informasi tersebut tetap memerlukan tindakan nyata di lapangan dengan mulai melakukan perbaikan.
Baca juga: Perbaikan fender Jembatan Kalahien segera dilakukan
"Perusahaan memang ada janji minta waktu satu setengah bulan untuk memperbaiki. Janji itu harus ditepati dan dipenuhi. Kalau tidak, pemerintah akan memberikan sanksi," ucapnya.
Menurut Wagub Kalteng itu, keberadaan Jembatan Kalahien sangat vital, karena menghubungkan Kota Palangka Raya dengan lima kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Untuk itu, perbaikan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Arus lalu lintas di atas Jjembatan Kalahien ini cukup ramai. Sekalipun masih bisa dilintasi, fender yang ditabrak itu harus tetap diperbaiki segera. Kami ingin masyarakat aman dan tidak ada masalah saat melintas di atas jembatan Kahayan," demikian Ismail.
Pada tanggal 30 April 2019 sekitar pukul 05.10 wib, tongkang bermuatan batu bara milik PT Indo Jaya Trans Samudera yang ditarik kapal Tughboat TB ITS Diamonds menabrak hingga roboh fender atau pengaman jembatan Kalahien di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.
Baca juga: Dishub desak Kementerian PUPR laksanakan perbaikan fender Jembatan Kalahien
Baca juga: Kasus tongkang penabrak fender Jembatan Kalahien sudah ditangani Polairud Polda Kalteng