Polisi bebaskan Vicky Nitinegoro
Kamis, 17 Oktober 2019 20:01 WIB
Konferensi pers pengungkapan rekan Vicky Nitinegoro yang ditangkap Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Rassat)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membebaskan artis Vicky Nitinegoro (VN) karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.
"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.
Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.
Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dugaan kasus produk dan treatment kecantikan, polisi Kembali periksa dr. Richard Lee
09 January 2026 21:10 WIB
Pastikan ibadah aman, Polda Metro Jaya cek pengamanan Gereja St Kim Tae Gon
23 December 2025 9:11 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pertamina: 90 SPBU di Kalimantan siap layani kebutuhan BBM periode mudik Lebaran
12 March 2026 5:23 WIB
Terlibat penyelundupan 2 ton sabu, ABK asal Thailand divonis seumur hidup di Batam
07 March 2026 15:52 WIB
Transparansi pangan, SPPG di Jepara wajib cantumkan label harga dan kandungan gizi
06 March 2026 17:33 WIB