Logo Header Antaranews Kalteng

Polri sebut saat rapat di DPR, penanganan kasus Andrie Yunus dilimpahkan ke TNI

Selasa, 31 Maret 2026 15:07 WIB
Image Print
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya turut menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, dan menyatakan bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke TNI.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal tersebut secara singkat dalam permulaan rapat. Menurut dia, kasus itu dilimpahkan ke TNI setelah pihak kepolisian menemukan fakta-fakta dari penyelidikan.

"Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menanyakan kepada Iman jika ada keterangan lanjutan yang hendak disampaikan. Namun Iman pun tak melanjutkan keterangannya, hingga Habiburokhman mempersilakan kepada pihak kuasa hukum Andrie Yunus yang juga turut hadir dalam rapat itu untuk selanjutnya menyampaikan keterangan.

Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat Komisi III DPR RI yang membahas soal tragedi Andrie Yunus itu bukan kali pertama. Dia mengaku sudah tiga kali menggelar rapat untuk membahas kasus penyiraman air keras tersebut.

"Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," kata Habiburokhman.

Dalam rapat itu, dia pun nantinya mempersilakan kepada para Anggota Komisi III DPR RI untuk mendalami pembahasan soal Andrie Yunus baik kepada polisi maupun kepada para kuasa hukum yang hadir.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026