Fadjroel Rachman jadi jubir presiden gantikan Johan Budi
Selasa, 22 Oktober 2019 19:21 WIB
Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rachman melambaikan tangan saat meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Jakarta (ANTARA) - Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk Mochamad Fadjroel Rachman ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai juru bicara presiden.
"Dengan berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang di tanda tangan langsung oleh Pak Presiden yaitu sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai Juru Bicara Presiden," kata Fadjroel kepada media di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa siang.
Menurut dia, penunjukkan itu berlaku mulai Senin (21/10/2019).
Sebelumnya penugasan khusus kepada Fadjroel oleh Presiden yakni menjabat sebagai Komisaris Utama di Adhi Karya.
Baca juga: Total kekayaan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Aktivis 98 Fadjroel Rachman
Menurut dia, jabatan komisaris utama tetap bisa dijalankan bersamaan dengan jabatan juru bicara presiden.
"Tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Jadi tidak ada masalah. Kalau jadi menteri, baru saya harus meninggalkan," jelas Fadjroel.
Fadjroel sebagai juru bicara presiden dikenalkan oleh Deputi Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Sebelumnya jabatan staf khusus presiden di bidang komunikasi diemban oleh Johan Budi SP.
Johan Budi melepas jabatannya setelah terpilih sebagai anggota legislatif di DPR dari PDI Perjuangan.
"Dengan berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang di tanda tangan langsung oleh Pak Presiden yaitu sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai Juru Bicara Presiden," kata Fadjroel kepada media di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa siang.
Menurut dia, penunjukkan itu berlaku mulai Senin (21/10/2019).
Sebelumnya penugasan khusus kepada Fadjroel oleh Presiden yakni menjabat sebagai Komisaris Utama di Adhi Karya.
Baca juga: Total kekayaan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Aktivis 98 Fadjroel Rachman
Menurut dia, jabatan komisaris utama tetap bisa dijalankan bersamaan dengan jabatan juru bicara presiden.
"Tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Jadi tidak ada masalah. Kalau jadi menteri, baru saya harus meninggalkan," jelas Fadjroel.
Fadjroel sebagai juru bicara presiden dikenalkan oleh Deputi Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Sebelumnya jabatan staf khusus presiden di bidang komunikasi diemban oleh Johan Budi SP.
Johan Budi melepas jabatannya setelah terpilih sebagai anggota legislatif di DPR dari PDI Perjuangan.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
STSJ Yamaha ajak anak muda membuat 'clay charm keychains' ramah lingkungan
26 November 2024 8:33 WIB, 2024
Tingkatkan kapasitas UKM, Indonesia dapat hibah 5,5 juta dolar dari Korsel
28 February 2023 13:48 WIB, 2023
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB