Jakarta (ANTARA) - Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk Mochamad Fadjroel Rachman ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai juru bicara presiden.
"Dengan berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang di tanda tangan langsung oleh Pak Presiden yaitu sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai Juru Bicara Presiden," kata Fadjroel kepada media di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa siang.
Menurut dia, penunjukkan itu berlaku mulai Senin (21/10/2019).
Sebelumnya penugasan khusus kepada Fadjroel oleh Presiden yakni menjabat sebagai Komisaris Utama di Adhi Karya.
Baca juga: Total kekayaan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Aktivis 98 Fadjroel Rachman
Menurut dia, jabatan komisaris utama tetap bisa dijalankan bersamaan dengan jabatan juru bicara presiden.
"Tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Jadi tidak ada masalah. Kalau jadi menteri, baru saya harus meninggalkan," jelas Fadjroel.
Fadjroel sebagai juru bicara presiden dikenalkan oleh Deputi Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Sebelumnya jabatan staf khusus presiden di bidang komunikasi diemban oleh Johan Budi SP.
Johan Budi melepas jabatannya setelah terpilih sebagai anggota legislatif di DPR dari PDI Perjuangan.
"Dengan berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang di tanda tangan langsung oleh Pak Presiden yaitu sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai Juru Bicara Presiden," kata Fadjroel kepada media di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa siang.
Menurut dia, penunjukkan itu berlaku mulai Senin (21/10/2019).
Sebelumnya penugasan khusus kepada Fadjroel oleh Presiden yakni menjabat sebagai Komisaris Utama di Adhi Karya.
Baca juga: Total kekayaan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Aktivis 98 Fadjroel Rachman
Menurut dia, jabatan komisaris utama tetap bisa dijalankan bersamaan dengan jabatan juru bicara presiden.
"Tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Jadi tidak ada masalah. Kalau jadi menteri, baru saya harus meninggalkan," jelas Fadjroel.
Fadjroel sebagai juru bicara presiden dikenalkan oleh Deputi Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Sebelumnya jabatan staf khusus presiden di bidang komunikasi diemban oleh Johan Budi SP.
Johan Budi melepas jabatannya setelah terpilih sebagai anggota legislatif di DPR dari PDI Perjuangan.