Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, Kalimatan Tengah, Christira Elyswandi mengaku bahwa pihaknya sudah sejak lama menyediakan belasan juru pelihara cagar budaya yang ada di wilayah setempat.
"Di bawah naungan Disdikbud Gumas ada 14. Jumlah itu belum termasuk di bawah naungan Balai Pelestari Cagar Budaya," kata Christira di Kuala Kurun, Kamis.
Adapun sebaran Juru pelihara di bawah Disdikbud yakni di cagar budaya Betang Damang Batu, Desa Tumbang Anoi, dan juru pelihara makam Damang Pijar di Desa Tumbang Mahuroi, keduanya di Kecamatan Damang Batu.
Juru pelihara benda cagar budaya lonceng gereja kaleka Tumbang Musang di Desa Tumbang Musang dan juru pelihara situs caga budaya Betang Panjang Tumbang Tanjungan di Desa Tumbang Tanjungan, keduanya di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Juru pelihara situs cagar budaya Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei dan juru pelihara kawasan cagar budaya Purung Tumanggung Amai Rawang di Desa Upon Batu, serta juru pelihara objek cagar budaya Batu Suli di Desa Upon Batu, ketiganya di Kecamatan Tewah.
"Selanjutnya juru pelihara makam Singa Runjanz, juru pelihara peninggalan sejarah purbakala Lapak Jaru, dan juru pelihara Makam Tamanggung Panji, ketiganya di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun," beber Christira
Baca juga: DPRD Gumas kunjungi Bogor untuk pelajari berbagai hal
Kemudian juru pelihara situs cagar budaya Sandung Dambung Tahunjung dan juru pelihara situs cagar budaya Batu Mamben, keduanya berada di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.
Lalu, lanjut dia, juru pelihara kawasan cagar budaya Kuta Hantapang dan juru pelihara kawasan cagar budaya Kuta Mapot, keduanya berada di Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu.
Sedangkan juru pelihara yang berada di bawah BPCB adalah juru pelihara Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, juru pelihara Betang Damang Singa Kenting di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan juru pelihara Sandung Ongko Gerek di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu.
Dikatakan, pada tahun 2020, Disdikbud Kabupaten Gumas juga akan mengusulkan penambahan satu juru pelihara, yakni juru pelihara untuk benda yang diduga cagar budaya, yakni Tugu Peringatan Penyambutan Imanuel Nuhan berada di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.
"Satu juru pelihara bisa menjaga lebih dari satu cagar budaya. Mereka ini bertugas menjaga dan mencegah agar cagar budaya tidak hilang, rusak, hancur atau musnah, serta beberapa tugas lainnya," demikian Christira.
Baca juga: Bupati sebut pengelolaan SDA di Gumas sebagai salah satu tantangan
"Di bawah naungan Disdikbud Gumas ada 14. Jumlah itu belum termasuk di bawah naungan Balai Pelestari Cagar Budaya," kata Christira di Kuala Kurun, Kamis.
Adapun sebaran Juru pelihara di bawah Disdikbud yakni di cagar budaya Betang Damang Batu, Desa Tumbang Anoi, dan juru pelihara makam Damang Pijar di Desa Tumbang Mahuroi, keduanya di Kecamatan Damang Batu.
Juru pelihara benda cagar budaya lonceng gereja kaleka Tumbang Musang di Desa Tumbang Musang dan juru pelihara situs caga budaya Betang Panjang Tumbang Tanjungan di Desa Tumbang Tanjungan, keduanya di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Juru pelihara situs cagar budaya Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei dan juru pelihara kawasan cagar budaya Purung Tumanggung Amai Rawang di Desa Upon Batu, serta juru pelihara objek cagar budaya Batu Suli di Desa Upon Batu, ketiganya di Kecamatan Tewah.
"Selanjutnya juru pelihara makam Singa Runjanz, juru pelihara peninggalan sejarah purbakala Lapak Jaru, dan juru pelihara Makam Tamanggung Panji, ketiganya di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun," beber Christira
Baca juga: DPRD Gumas kunjungi Bogor untuk pelajari berbagai hal
Kemudian juru pelihara situs cagar budaya Sandung Dambung Tahunjung dan juru pelihara situs cagar budaya Batu Mamben, keduanya berada di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.
Lalu, lanjut dia, juru pelihara kawasan cagar budaya Kuta Hantapang dan juru pelihara kawasan cagar budaya Kuta Mapot, keduanya berada di Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu.
Sedangkan juru pelihara yang berada di bawah BPCB adalah juru pelihara Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, juru pelihara Betang Damang Singa Kenting di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dan juru pelihara Sandung Ongko Gerek di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu.
Dikatakan, pada tahun 2020, Disdikbud Kabupaten Gumas juga akan mengusulkan penambahan satu juru pelihara, yakni juru pelihara untuk benda yang diduga cagar budaya, yakni Tugu Peringatan Penyambutan Imanuel Nuhan berada di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.
"Satu juru pelihara bisa menjaga lebih dari satu cagar budaya. Mereka ini bertugas menjaga dan mencegah agar cagar budaya tidak hilang, rusak, hancur atau musnah, serta beberapa tugas lainnya," demikian Christira.
Baca juga: Bupati sebut pengelolaan SDA di Gumas sebagai salah satu tantangan