Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono menilai keberadaan sungai di provinsi ini sangat luarbiasa bagi peningkatan ekonomi masyarakat, jika pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota lebih mengoptimalkannya keberadaannya.
Cara yang dapat dilakukan pengotimalan keberadaan sungai dengan menebar bibit ikan secara konsisten dan pengawasan secara ketat terhadap berbagai aktivitas menyetrum maupun meracun serta limbah, kata Sudarsono di Palangka Raya, kemarin.
"Saya sewaktu masih menjabat Bupati Seruyan (periode 2013-2018) selalu konsisten menebar ikan setiap tahun. Anggaran untuk menebar bibit ikan itu tidak terlalu besar, ya sekitar Rp50 juta lah setiap tahun," ucapnya.
Setelah dilakukan penebaran bibit ikan secara konsisten, langkah selanjutnya menurut dia adalah pengawasan. Sebab, ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang melakukan penyetruman ataupun meracun agar mendapat ikan. Apabila itu dibiarkan, maka bibit-bibit ikan yang telah disebar tersebut akan banyak mati sebelum besar dan berkembang biak.
Dia mengatakan Dinas Kelautan dan Perikanan, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng perlu merekrut tenaga atau pegawai pengawas sungai. Pegawai direkrut tersebut bukan hanya bertugas mengawasi sungai, tapi juga langsung menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyetruman dan meracun.
"Untuk pegawai yang bertugas mengawasi sungai itu, harus didik dan dipersenjatai. Seperti Polisi Hutan di Dinas Kehutanan lah. Kalau ini, khusus untuk menjaga kelestarian sungai melalui pengawasan dan penindakan," kata Sudarsono.
Baca juga: Penerapan PTSP harus konsisten dan sesuai aturan, kata DPRD Kalteng
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu juga menyarankan pemerintah daerah lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu berupa tata cara menangkap ikan secara baik, dan dampak buruk sungai dan ikan apabila melakukan penyetruman dan meracun.
Dia mengatakan apabila ketiga hal itu dilakukan secara konsisten, maka dampaknya bukan hanya meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi juga ketersediaan ikan di Kalteng semakin banyak dan tidak terlalu tinggi ketergantungannya terhadap provinsi lain.
"Masyarakat yang hidupnya dari menangkap ikan di sungai semakin meningkat penghasilannya. Harga ikan pun semakin murah, dan masyarakat sehat karena bisa selalu mengkonsumsi ikan," demikian Sudarsono.
Baca juga: DPRD bangga perwakilan Dayak dari Kalteng ada di Kabinet Indonesia Maju
Baca juga: DPRD apresiasi keseriusan pemda se-Kalteng realisasikan PTSP
Cara yang dapat dilakukan pengotimalan keberadaan sungai dengan menebar bibit ikan secara konsisten dan pengawasan secara ketat terhadap berbagai aktivitas menyetrum maupun meracun serta limbah, kata Sudarsono di Palangka Raya, kemarin.
"Saya sewaktu masih menjabat Bupati Seruyan (periode 2013-2018) selalu konsisten menebar ikan setiap tahun. Anggaran untuk menebar bibit ikan itu tidak terlalu besar, ya sekitar Rp50 juta lah setiap tahun," ucapnya.
Setelah dilakukan penebaran bibit ikan secara konsisten, langkah selanjutnya menurut dia adalah pengawasan. Sebab, ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang melakukan penyetruman ataupun meracun agar mendapat ikan. Apabila itu dibiarkan, maka bibit-bibit ikan yang telah disebar tersebut akan banyak mati sebelum besar dan berkembang biak.
Dia mengatakan Dinas Kelautan dan Perikanan, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng perlu merekrut tenaga atau pegawai pengawas sungai. Pegawai direkrut tersebut bukan hanya bertugas mengawasi sungai, tapi juga langsung menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyetruman dan meracun.
"Untuk pegawai yang bertugas mengawasi sungai itu, harus didik dan dipersenjatai. Seperti Polisi Hutan di Dinas Kehutanan lah. Kalau ini, khusus untuk menjaga kelestarian sungai melalui pengawasan dan penindakan," kata Sudarsono.
Baca juga: Penerapan PTSP harus konsisten dan sesuai aturan, kata DPRD Kalteng
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu juga menyarankan pemerintah daerah lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi itu berupa tata cara menangkap ikan secara baik, dan dampak buruk sungai dan ikan apabila melakukan penyetruman dan meracun.
Dia mengatakan apabila ketiga hal itu dilakukan secara konsisten, maka dampaknya bukan hanya meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi juga ketersediaan ikan di Kalteng semakin banyak dan tidak terlalu tinggi ketergantungannya terhadap provinsi lain.
"Masyarakat yang hidupnya dari menangkap ikan di sungai semakin meningkat penghasilannya. Harga ikan pun semakin murah, dan masyarakat sehat karena bisa selalu mengkonsumsi ikan," demikian Sudarsono.
Baca juga: DPRD bangga perwakilan Dayak dari Kalteng ada di Kabinet Indonesia Maju
Baca juga: DPRD apresiasi keseriusan pemda se-Kalteng realisasikan PTSP