Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya menyosialisasikan Anugerah Paritrana Awards kepada pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah serta sejumlah pengusaha dan organisasi buruh di provinsi setempat.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana di Palangka Raya, Selasa, mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja di Kalimantan Tengah.
"Pemerintah menyelenggarakan Paritrana Award yang identik dengan perlindungan. Melalui anugerah itu diharapkan seluruh pekerja di Kalteng telah mendapat perlindungan," katanya.
Baca juga: Mau Beli Rumah Murah, Ikut BPJS Ketenagakerjaan Aja!
Melalui sosialisasi tersebut pihaknya berharap pemerintah daerah se-Kalteng serta seluruh pihak terkait dapat berlomba-lomba dan bersinergi memastikan seluruh pekerjanya telah terlindungi ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Untuk itu kami harap tahun ini pemerintah atau pihak terkait di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah mendapat Anugerah Paritrana Award yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang perlindungan terhadap tenaga kerja," katanya.
Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJAMSOSTEK Pusat, Zainuddin mengatakan Anugerah Paritrana merupakan bentuk kehadiran negara dan seluruh pihak terkait dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
"Tak hanya pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah, serikat buruh, asosiasi pengusaha termasuk para pengusaha harus terlibat dalam memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada para tenaga kerja," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu Beasiswa Di Kotawaringin Timur
Dia menerangkan, program penghargaan tersebut pada 2019 telah memasuki tahun ketiga.
Penghargaan ini diberikan dengan cakupan seluruh wilayah Indonesia yakni kepada tiga pemerintah provinsi terbaik, tiga pemerintah kabupaten/kota terbaik dan tiga perusahaan skala besar/menengah terbaik.
"Kemudian penghargaan Anugerah Paritrana juga diberikan kepada satu UMKM untuk setiap provinsi," kata Zainuddin.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya yang membuka acara tersebut mendorong pemerintah daerah di provinsi setempat memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan.
"Saya juga mengajak seluruh perusahaan di Kalimantan Tengah memastikan seluruh tenaga kerjanya masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini disebut sebagai BPJAMSOSTEK," katanya.
Pada acara itu juga diikuti penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kalteng dengan BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya oleh Royyan Huda selaku Kepala Kantor Cabang. Selain itu juga dilaksanakan acara penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Baca juga: Jamsostek Palangka Raya Bayar Santunan Rp19 Miliar
Baca juga: Perubahan Jamsostek Menjadi BPJS Tidak Pengaruhi JHT
Baca juga: Mofit: Jamsostek Makin Diperlukan Di Tengah Masyarakat
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana di Palangka Raya, Selasa, mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja di Kalimantan Tengah.
"Pemerintah menyelenggarakan Paritrana Award yang identik dengan perlindungan. Melalui anugerah itu diharapkan seluruh pekerja di Kalteng telah mendapat perlindungan," katanya.
Baca juga: Mau Beli Rumah Murah, Ikut BPJS Ketenagakerjaan Aja!
Melalui sosialisasi tersebut pihaknya berharap pemerintah daerah se-Kalteng serta seluruh pihak terkait dapat berlomba-lomba dan bersinergi memastikan seluruh pekerjanya telah terlindungi ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Untuk itu kami harap tahun ini pemerintah atau pihak terkait di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah mendapat Anugerah Paritrana Award yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang perlindungan terhadap tenaga kerja," katanya.
Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJAMSOSTEK Pusat, Zainuddin mengatakan Anugerah Paritrana merupakan bentuk kehadiran negara dan seluruh pihak terkait dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
"Tak hanya pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah, serikat buruh, asosiasi pengusaha termasuk para pengusaha harus terlibat dalam memberikan perlindungan atau jaminan sosial kepada para tenaga kerja," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bantu Beasiswa Di Kotawaringin Timur
Dia menerangkan, program penghargaan tersebut pada 2019 telah memasuki tahun ketiga.
Penghargaan ini diberikan dengan cakupan seluruh wilayah Indonesia yakni kepada tiga pemerintah provinsi terbaik, tiga pemerintah kabupaten/kota terbaik dan tiga perusahaan skala besar/menengah terbaik.
"Kemudian penghargaan Anugerah Paritrana juga diberikan kepada satu UMKM untuk setiap provinsi," kata Zainuddin.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya yang membuka acara tersebut mendorong pemerintah daerah di provinsi setempat memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan.
"Saya juga mengajak seluruh perusahaan di Kalimantan Tengah memastikan seluruh tenaga kerjanya masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini disebut sebagai BPJAMSOSTEK," katanya.
Pada acara itu juga diikuti penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kalteng dengan BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya oleh Royyan Huda selaku Kepala Kantor Cabang. Selain itu juga dilaksanakan acara penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Baca juga: Jamsostek Palangka Raya Bayar Santunan Rp19 Miliar
Baca juga: Perubahan Jamsostek Menjadi BPJS Tidak Pengaruhi JHT
Baca juga: Mofit: Jamsostek Makin Diperlukan Di Tengah Masyarakat