Palangka Raya (Antara Kalteng) - PT Jamsostek Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang sekarang menjadi BPJS Ketenagakerjaan dari periode Januari - Desember 2013 telah membayar santunan sebesar Rp19 miliar.

Kabid Pelayanan Jamsostek, Resmon Renhat di Palangka Raya, Jumat, mengatakan bahwa dari total santunan yang dibayarkan tersebut, yang terbesar yaitu dari klaim santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu sebesar Rp15,9 miliar dari 2.255 peserta Jamsostek.

Resmon juga menambahkan, untuk realisasi pembayaran santunan kematian atau Jaminan Kematian (JKM) sepanjang 2013 sebesar Rp838.200.000 dari 83 orang peserta Jamsostek.

Sebanyak 83 orang tersebut meliputi 40 orang meninggal dunia pada saat kepersertaan aktif, 13 meninggal dunia pada saat kepersertaan tidak aktif, 12 meninggal dunia dalam masa perlindungan enam bulan.

Selanjutnya, 15 orang meninggal dunia dalam hubungan kerja/kecelakaan, dan 3 orang meninggal dunia pada jasa konstruksi (Jakon).

Sedangkan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp2,8 miliar dari 143 orang .

Ia mengungkapkan bahwa sangat penting para pekerja didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan untuk menimalisasi resiko pekerja yang bisa datang kapan saja, sehingga dengan mengikuti program tersebut akan memberikan keuntungan kepada para perusahaan dan juga para pekerjanya.

"Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak resiko para tenaga kerja bila menggalami kecelakaan dan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan masih bisa melanjutkan kehidupan ekonominya.

Sementara itu, Kabid Bidang Pemasaran Jamsostek, Agus Hariyanto mengatakan dari Januari - Desember 2013 total perusahaan yang masih aktif dari delapan Kabupaten sebanyak 741 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 37.568 orang.

Delapan Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Gunung Mas, Kuala Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan.

"Sedangkan perusahaan yang tidak aktif sebanyak 46 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 396 orang," katanya saat di damping Kepala Cabang Jamsostek Palangka Raya, Didi Sumardi.

Agus menegaskan, pihak perusahaan jangan menilai dengan mengikuti program Jamsostek dapat merugikan keuangan perusahaan, melainkan mendapat keuntungan yang lebih. Dan setiap peserta Jamsostek akan merasakan dampak dan manfaat nyata.



(T.KR-RON/C/A029/A029)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024