Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2020 mendatang saat memasuki kemarau, agar kejadian pada tahun 2019 tak kembali terulang.

"Kalteng memiliki Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sekitar Rp299 miliar dan sekitar Rp100 miliar dialokasikan untuk membeli berbagai peralatan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

Hal itu ia sampaikan usai dilaksanakannya rapat koordinasi evaluasi penanganan darurat bencana karhutla di Kalteng tahun 2019 dan strategi pencegahan, serta penanganan darurat bencana karhutla tahun 2020.

Pada rakor yang dihadiri para kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Kalteng tersebut, dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Agar kendala yang terjadi selama tahun 2019, seperti kekurangan peralatan dan lainnya, bisa diantisipasi.

"Kami berusaha secara maksimal, untuk mencegah dan menekan potensi terjadinya karhutla pada tahun 2020 menjadi seminim mungkin," tegasnya.

Untuk dilakukannya penyiapan peralatan maupun sumber daya manusia (SDM) yang memadai, pihaknya juga mendorong pemkab dan pemkot mengalokasikan anggaran yang cukup, serta memanfaatkannya dengan baik.

Termasuk DBH DR yang dimiliki, sebab jika dana tersebut tidak digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan daerah, maka saat dilakukan evaluasi oleh Kementerian Keuangan RI berpotensi terjadinya pengurangan pada periode selanjutnya.

Adapun sejumlah hal yang ditekankan Sugianto, diantaranya memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dimulai sejak Januari 2020, dengan mempercepat pergerakan tim ke lapangan tanpa harus menunggu terjadinya karhutla lebih dulu.

"Petugas sudah disebar terlebih dulu ke desa-desa atau daerah rawan karhutla yang sudah kami petakan. Mereka bisa memperkuat sosialisasi dan tindakan lainnya yang memungkinkan untuk mencegah karhutla," terangnya.

Juga dilakukannya penetapan darurat karhutla secara tepat, mulai dari siaga, tanggap hingga transisi darurat. Kabupaten dan kota yang belum menetapkan pedoman dalam penentuan keadaan darurat bencana, agar segera diselesaikan. Jadi tahun 2020 tidak lagi ada yang ragu dalam penetapan keadaan darurat.


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024