Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari berharap pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten itu mampu menjawab kegelisahan masyarakat Dayak di wilayah setempat.
“Dengan terpilihnya Ketua DAD Kabupaten Gumas yang baru, diharapkan apa saja yang jadi masalah, kegelisahan, kekhawatiran masyarakat Dayak di wilayah ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat Dayak diantaranya adalah masih kurang terserapnya tenaga kerja lokal oleh perusahaan besar swasta dan pernikahan usia anak.
Baca juga: Jadi Ketua DAD Gumas, Jaya S Monong siap laksanakan amanah
DAD diharapkan dapat mencari solusi dan jalan keluar dari berbagai permasalahan tersebut, sehingga generasi muda di Kabupaten Gumas tidak hanya menjadi penonton dan dapat memberi sumbangsih bagi pembangunan.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini mengatakan, DAD merupakan lembaga besar yang menjadi wadah bagi masyarakat Dayak untuk membicarakan hal penting.
Melalui DAD, lanjut dia, masyarakat Dayak dapat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak adat.
“Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas sangat menghargai DAD dan mendukung kegiatan kelembagaan DAD, karena tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat Dayak,” tutur perempuan kelahiran Kuala Kurun, Kecamatan Kurun ini.
Baca juga: Bupati ingin DAD Gumas berperan menjaga kemajemukan
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DAD kabupaten itu, untuk masa bakti 2019-2024 saat pelaksanaan Musyawarah Daerah II DAD Kabupaten Gumas di Kuala Kurun, Minggu (10/11). Sebagai Sekretaris Umum adalah Donie dan Bendahara adalah Ruslan H Aspar.
Agar dapat melaksanakan tugas sebagai Ketua DAD Kabupaten Gumas, Jaya mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak, baik itu pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, Mantir dan Damang, serta lainnya.
Tanpa kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak, maka perencanaan yang baik juga akan berat tercapai. Namun jika kerjasama dapat terjalin dengan baik, dia yakin DAD Kabupaten Gumas dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Jika kita dapat bekerjasama, maka kita bisa berjuang bersama, apa yang menjadi fungsi DAD, dalam hal ini memperjuangkan hak-hak adat, secara khusus di Kabupaten Gumas dan secara umum di Provinsi Kalteng,” demikian Jaya.
Baca juga: DAD minta pemerintah dan aparat hentikan kriminalisasi petani pembakar lahan
Baca juga: DAD Kapuas diminta bantu pemerintah daerah
Baca juga: Hindari salah paham raperda Darkarhutla, DPRD Kalteng undang DAD
“Dengan terpilihnya Ketua DAD Kabupaten Gumas yang baru, diharapkan apa saja yang jadi masalah, kegelisahan, kekhawatiran masyarakat Dayak di wilayah ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat Dayak diantaranya adalah masih kurang terserapnya tenaga kerja lokal oleh perusahaan besar swasta dan pernikahan usia anak.
Baca juga: Jadi Ketua DAD Gumas, Jaya S Monong siap laksanakan amanah
DAD diharapkan dapat mencari solusi dan jalan keluar dari berbagai permasalahan tersebut, sehingga generasi muda di Kabupaten Gumas tidak hanya menjadi penonton dan dapat memberi sumbangsih bagi pembangunan.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini mengatakan, DAD merupakan lembaga besar yang menjadi wadah bagi masyarakat Dayak untuk membicarakan hal penting.
Melalui DAD, lanjut dia, masyarakat Dayak dapat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak adat.
“Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas sangat menghargai DAD dan mendukung kegiatan kelembagaan DAD, karena tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat Dayak,” tutur perempuan kelahiran Kuala Kurun, Kecamatan Kurun ini.
Baca juga: Bupati ingin DAD Gumas berperan menjaga kemajemukan
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DAD kabupaten itu, untuk masa bakti 2019-2024 saat pelaksanaan Musyawarah Daerah II DAD Kabupaten Gumas di Kuala Kurun, Minggu (10/11). Sebagai Sekretaris Umum adalah Donie dan Bendahara adalah Ruslan H Aspar.
Agar dapat melaksanakan tugas sebagai Ketua DAD Kabupaten Gumas, Jaya mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak, baik itu pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, Mantir dan Damang, serta lainnya.
Tanpa kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak, maka perencanaan yang baik juga akan berat tercapai. Namun jika kerjasama dapat terjalin dengan baik, dia yakin DAD Kabupaten Gumas dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Jika kita dapat bekerjasama, maka kita bisa berjuang bersama, apa yang menjadi fungsi DAD, dalam hal ini memperjuangkan hak-hak adat, secara khusus di Kabupaten Gumas dan secara umum di Provinsi Kalteng,” demikian Jaya.
Baca juga: DAD minta pemerintah dan aparat hentikan kriminalisasi petani pembakar lahan
Baca juga: DAD Kapuas diminta bantu pemerintah daerah
Baca juga: Hindari salah paham raperda Darkarhutla, DPRD Kalteng undang DAD