Palangka Raya (ANTARA) - Bupati Barito Utara Nadalsyah menerima Datar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 yang diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sebesar Rp1,017 triliun di Palangka Raya Senin.
Bupati Nadalsyah mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.
"Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," katanya.
Menurut dia, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.
Dari dana sebesar Rp1,017 triliun tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp40,7 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp95,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp581,7 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp88,1 miliar, DAK non fisik Rp81,2 miliar, dana insentif daerah Rp37 miliar lebih dan Dana Desa (DD) sebesar Rp93,7 miliar.
Bupati Nadalsyah mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.
"Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan," katanya.
Menurut dia, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara.
Dari dana sebesar Rp1,017 triliun tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp40,7 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp95,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp581,7 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp88,1 miliar, DAK non fisik Rp81,2 miliar, dana insentif daerah Rp37 miliar lebih dan Dana Desa (DD) sebesar Rp93,7 miliar.