Palangka Raya (ANTARA) - Setelah melakukan pembahasan secara berjenjang dan sempat alot, akhirnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun 2020, Rabu.
Sempat alotnya pembahasan KUA PPAS tersebut sebagai upaya mencari dan menghasilkan keputusan yang terbaik dalam memajukan pembangunan, kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai memimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2019 di ruang paripurna, Rabu.
"Perbedaan pandangan dan pendapat dalam membahas sesuatu itu, apalagi ini KUA PPAS, merupakan hal yang wajar. Kami dari DPRD Kalteng juga kan menginginkan bagaimana agar anggara efektif, efisien dan tepat sasaran. Terpenting, mengedepankan asas keadilan," tambah dia.
Kalangan DPRD dan Pemprov Kalteng sebelum menyepakati KUA PPAS tahun 2020, terlebih dahulu melakukan pembahasan secara maraton, yang dimulai dari tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing, dilanjutkan dengan Badan Anggaran bersamaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wiyatno memastikan bahwa pihaknya akan bekera keras agar pembahasan dan penetapan APBD tahun 2020 dapat diselesaikan tepat waktu, yakni Desember 2020. Langkah tersebut sebagai upaya DPRD Kalteng membantu dan mendukung pemprov bekerja dengan maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran.
"Kami menginginkan dan akan terus mendorong pemprov pada Desember 2019 sudah bisa memulai proses lelang. Jadi, di awal tahun 2020, berbagai program dan kegiatan yang telah disusun bisa dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih optimal dampingi dan bantu petani
Berdasarkan data DPRD Kalteng, pendapat Kalteng untuk tahun 2020 sebesar Rp5,131 triliun lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,753 triliun, dana perimbangan atau transfer pusat Rp3,278 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp 100 miliar lebih.
Sementara untuk belanja Kalteng pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp5,339 triliun lebih. Di mana belanja tersebut terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp2.933 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp 2,465 triliun.
Untuk itu, secara keseluruhan jika dilihat dari struktur, proporsi belanja langsung diproyeksikan sebesar 45,53 persen, dan belanja tidak langsung diproyeksikan 54,47 persen.
"Itu secara garis besar KUA PPAS tahun 2020. Dan, setelah ada penandatanganan kesepakatan KUA PPAS saya selaku pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng, tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja anggaran," demikian Wiyatno.
Baca juga: DPRD Kalteng nilai objek wisata Ujung Pandaran semakin bagus
Baca juga: DPP Golkar utamakan usung kader sendiri di Pilkada 2020, kata Razak
Sempat alotnya pembahasan KUA PPAS tersebut sebagai upaya mencari dan menghasilkan keputusan yang terbaik dalam memajukan pembangunan, kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno usai memimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2019 di ruang paripurna, Rabu.
"Perbedaan pandangan dan pendapat dalam membahas sesuatu itu, apalagi ini KUA PPAS, merupakan hal yang wajar. Kami dari DPRD Kalteng juga kan menginginkan bagaimana agar anggara efektif, efisien dan tepat sasaran. Terpenting, mengedepankan asas keadilan," tambah dia.
Kalangan DPRD dan Pemprov Kalteng sebelum menyepakati KUA PPAS tahun 2020, terlebih dahulu melakukan pembahasan secara maraton, yang dimulai dari tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing, dilanjutkan dengan Badan Anggaran bersamaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wiyatno memastikan bahwa pihaknya akan bekera keras agar pembahasan dan penetapan APBD tahun 2020 dapat diselesaikan tepat waktu, yakni Desember 2020. Langkah tersebut sebagai upaya DPRD Kalteng membantu dan mendukung pemprov bekerja dengan maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran.
"Kami menginginkan dan akan terus mendorong pemprov pada Desember 2019 sudah bisa memulai proses lelang. Jadi, di awal tahun 2020, berbagai program dan kegiatan yang telah disusun bisa dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemda lebih optimal dampingi dan bantu petani
Berdasarkan data DPRD Kalteng, pendapat Kalteng untuk tahun 2020 sebesar Rp5,131 triliun lebih yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,753 triliun, dana perimbangan atau transfer pusat Rp3,278 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp 100 miliar lebih.
Sementara untuk belanja Kalteng pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp5,339 triliun lebih. Di mana belanja tersebut terbagi dalam belanja tidak langsung sebesar Rp2.933 triliun lebih, dan belanja langsung sebesar Rp 2,465 triliun.
Untuk itu, secara keseluruhan jika dilihat dari struktur, proporsi belanja langsung diproyeksikan sebesar 45,53 persen, dan belanja tidak langsung diproyeksikan 54,47 persen.
"Itu secara garis besar KUA PPAS tahun 2020. Dan, setelah ada penandatanganan kesepakatan KUA PPAS saya selaku pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng, tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja anggaran," demikian Wiyatno.
Baca juga: DPRD Kalteng nilai objek wisata Ujung Pandaran semakin bagus
Baca juga: DPP Golkar utamakan usung kader sendiri di Pilkada 2020, kata Razak