Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sinar Kamala meminta pemerintah provinsi, ikut membantu memperbaiki jalan menghubungkan antar desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur maupun Seruyan.
Permintaan tersebut menindaklanjuti aspirasi sekaligus usulan dari banyak masyarakat yang ditemui saat reses kelompok DPRD Kalteng, kata Kamala di Palangka Raya, kemarin.
"Sampai sekarang masih banyak jalan penghubung antar desa perlu ditingkatkan. Itulah kenapa kami meminta pemprov juga ikut membantu memperbaikinya," tambah dia.
Anggota DPD Kalteng itu mencontohkan jalan penghubung antar desa di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
Masyarakat di kecamatan tersebut mengharapkan pemprov maupun pemkab, membantu pelaksanaan pembangunan jalan antar desa, karena sampai sekarang masih minim.
Dia mengatakan jalan desa di kecamatan itu juga masih terbatas, sehingga wajar masyarakat di sana mengharapkan realisasi tersebut, dalam upaya mempermudah akses masyarakat menuju desa-desa lainnya.
Baca juga: Kekurangan tenaga medis dan fasilitas kesehatan dikeluhkan masyarakat
"Usulan jalan dan jembatan ke tempat usaha masyarakat, dalam upaya mempermudah akses bahkan mobilisasi publik, yang berimplementasi pada peningkatan ekonomi masyarakat," kata Kamala.
Menurut perempuan yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu juga, peningkatan infrastruktur juga berpengaruh pada sektor lainnya, baik itu sumber daya manusia (SDM) yang unggul, pendidikan dan kesehatan.
"Saya berharap Pemprov Kalteng dapat segera merealisasikan peningkatan infrastruktur, tidak hanya di Kotim dan Seruyan, tetapi di seluruh Kalimantan Tengah," demikian Kamala.
Kalangan DPRD Kalimantan Tengah sedang melakukan kelompok reses dari 8-15 Desember 2019. Di mana kelompok 1 ke Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung, kelompok 2 ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, kelompok 3 ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
Kemudian kelompok 4 ke Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya, serta kelompok 5 ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Baca juga: DPRD Kalteng segera bertemu dengan Solidaritas Peladang Tradisional
Baca juga: DPRD Kalteng manfaatkan reses pantau sasaran program pemprov tahun 2020
Permintaan tersebut menindaklanjuti aspirasi sekaligus usulan dari banyak masyarakat yang ditemui saat reses kelompok DPRD Kalteng, kata Kamala di Palangka Raya, kemarin.
"Sampai sekarang masih banyak jalan penghubung antar desa perlu ditingkatkan. Itulah kenapa kami meminta pemprov juga ikut membantu memperbaikinya," tambah dia.
Anggota DPD Kalteng itu mencontohkan jalan penghubung antar desa di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
Masyarakat di kecamatan tersebut mengharapkan pemprov maupun pemkab, membantu pelaksanaan pembangunan jalan antar desa, karena sampai sekarang masih minim.
Dia mengatakan jalan desa di kecamatan itu juga masih terbatas, sehingga wajar masyarakat di sana mengharapkan realisasi tersebut, dalam upaya mempermudah akses masyarakat menuju desa-desa lainnya.
Baca juga: Kekurangan tenaga medis dan fasilitas kesehatan dikeluhkan masyarakat
"Usulan jalan dan jembatan ke tempat usaha masyarakat, dalam upaya mempermudah akses bahkan mobilisasi publik, yang berimplementasi pada peningkatan ekonomi masyarakat," kata Kamala.
Menurut perempuan yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu juga, peningkatan infrastruktur juga berpengaruh pada sektor lainnya, baik itu sumber daya manusia (SDM) yang unggul, pendidikan dan kesehatan.
"Saya berharap Pemprov Kalteng dapat segera merealisasikan peningkatan infrastruktur, tidak hanya di Kotim dan Seruyan, tetapi di seluruh Kalimantan Tengah," demikian Kamala.
Kalangan DPRD Kalimantan Tengah sedang melakukan kelompok reses dari 8-15 Desember 2019. Di mana kelompok 1 ke Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung, kelompok 2 ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, kelompok 3 ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
Kemudian kelompok 4 ke Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya, serta kelompok 5 ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Baca juga: DPRD Kalteng segera bertemu dengan Solidaritas Peladang Tradisional
Baca juga: DPRD Kalteng manfaatkan reses pantau sasaran program pemprov tahun 2020