Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini sedang menyelidiki laporan dugaan kasus permainan dalam penerbitan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Indikasi kasus adanya dugaan permainan dalam pembuatan sertifikat tanah di BPN OKU, terkuak ketika penyidik Polres setempat melakukan pemeriksaan salah seorang pegawai honorer di BPN OKU yang berinisial IN pada Kamis (19/12) lalu.

"Pemeriksaan IN di Polres OKU oleh Satreskrim ini adalah untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya kasus ini sudah lebih dulu ditangani Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, namun sekarang kasusnya kami ambil alih guna mempermudah penyidikan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Travolta Hutauruk di Baturaja, Senin.

Kapolres menjelaskan, penarikan kasus yang sebelumnya di tangani oleh Polsek Baturaja Timur ini dilakukan pihaknya untuk memudahkan koordinasi antara birokrasi terkait yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Apalagi hal ini berhubungan dengan sertifikat dan tanah sehingga butuh kehati-hatian dalam penyidikannya," jelasnya.

Siapa yang akan jadi tersangka dan bagaimana modus kasus ini, ia menegaskan hal tersebut tergantung hasil penyidikan dari para penyidik dalam menangani kasus ini.

"Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan kemana arahnya. Siapa saja tersangkanya, hasil pemeriksaanlah yang menentukan," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024