Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin menjelang akhir tahun 2019 merotasi dan melantik 700 lebih pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.
"Pelantikan dan pengukuhan 700 lebih pejabat ini menyesuaikan dengan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang berubah sesuai peraturan daerah," kata Fairid Naparin usai proses pelantikan pejabat di Palangka Raya, Senin.
Sebanyak 700 lebih pejabat yang dilantik itu meliputi pejabat setingkat eselon tiga dan empat. Proses pelaksanaan pelantikan sendiri dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya. Pelantikan itu sendiri turut disaksikan seluruh pejabat utama di Lingkungan Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dengan adanya rotasi dan mutasi ini seyogyanya terjadi penyegaran dan peningkatan kinerja terutama dari sudut kepentingan organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan umum," kata Fairid.
Diantaranya yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kemudian Perda Kota Palangka Raya 2019 tentang struktur organisasi perangkat daerah.
Selanjutnya, melalui pelantikan itu Fairid berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjadi pemimpin yang bijaksana dan dapat membangun kerja sama yang kokoh demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Atas nama pribadi dan pemerintah kota saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang baru dilantik dan dikukuhkan. Diharapkan dapat menjaga amanah. Kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi serta visi misi organisasi," katanya.
Wali Kota Palangka Raya termuda itu pun berharap para pejabat yang telah dilantik memiliki kapasitas manajerial, teknis dan sosiokultural. Hal itu dalam rangka menunjang tercapainya visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun dan menjadikan Palangka Raya kota maju dan sejahtera untuk untuk semua.
"Pelantikan dan pengukuhan 700 lebih pejabat ini menyesuaikan dengan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang berubah sesuai peraturan daerah," kata Fairid Naparin usai proses pelantikan pejabat di Palangka Raya, Senin.
Sebanyak 700 lebih pejabat yang dilantik itu meliputi pejabat setingkat eselon tiga dan empat. Proses pelaksanaan pelantikan sendiri dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya. Pelantikan itu sendiri turut disaksikan seluruh pejabat utama di Lingkungan Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dengan adanya rotasi dan mutasi ini seyogyanya terjadi penyegaran dan peningkatan kinerja terutama dari sudut kepentingan organisasi dalam rangka meningkatkan pelayanan umum," kata Fairid.
Diantaranya yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kemudian Perda Kota Palangka Raya 2019 tentang struktur organisasi perangkat daerah.
Selanjutnya, melalui pelantikan itu Fairid berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjadi pemimpin yang bijaksana dan dapat membangun kerja sama yang kokoh demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Atas nama pribadi dan pemerintah kota saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang baru dilantik dan dikukuhkan. Diharapkan dapat menjaga amanah. Kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi serta visi misi organisasi," katanya.
Wali Kota Palangka Raya termuda itu pun berharap para pejabat yang telah dilantik memiliki kapasitas manajerial, teknis dan sosiokultural. Hal itu dalam rangka menunjang tercapainya visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun dan menjadikan Palangka Raya kota maju dan sejahtera untuk untuk semua.