Sampit (ANTARA) - Pengambilan kartu ujian calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dimulai Senin (13/1) yang diatur berdasarkan abjad atau huruf pertama nama peserta.

"Besok Senin sudah bisa diambil. Kami minta peserta melihat jadwal pengambilan karena kami atur berdasarkan abjad atau huruf pertama nama untuk menghindari penumpukan peserta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Minggu.

Waktu pengambilan kartu ujian CPNS Kotawaringin Timur dilaksanakan selama empat hari mulai 13 hingga 16 Januari atau Senin hingga Kamis. Peserta bisa mengambil kartu ujian di gedung CAT di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Peserta yang mengambil sendiri kartu ujian harus menunjukkan KTP atau surat keterangan perekaman KTP elektronik, ijazah asli, transkrip nilai asli dan menyerahkan lembar kartu pendaftaran SSCN 2019.

Sementara itu bagi pengambilan kartu ujian yang diwakilkan kepada orang lain juga harus menyiapkan persyaratan yang sama. Selain itu, warga yang mewakil mengambil kartu harus menyerahkan surat kuasa bermaterai 6000 dan fotokopi KTP sebagai bukti bagi panitia.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur melalui website resmi mereka https://bkd.kotimkab.go.id/ ada 2.492 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengambil kartu ujian untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Peserta yang ingin mengambil kartu ujian disarankan memperhatikan pengumuman tersebut, khususnya untuk memperhatikan jadwal pengambilan kartu sesuai waktu yang ditetapkan panitia.

Panitia sudah mengatur waktu pengambilan kartu ujian berdasarkan abjad atau huruf pertama nama peserta. Namun peserta dengan huruf awal nama yang sama bisa saja mendapat jadwal pengambilan kartu pada hari berbeda karena peserta dibagi pada dua gelombang selama empat hari tersebut.

Dalam seleksi CPNS kuota 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat alokasi sebanyak 213 formasi namun ada 19 formasi yang tidak terisi. Selain tidak ada pelamar, penyebab lainnya ya karena pelamarnya tidak memenuhi syarat.

"Untuk jadwal seleksinya, kami masih menunggu keputusan pusat. Kemarin kami mengusulkan di atas tanggal 4 Februari 2020. Nanti kalau sudah ada keputusan, secepatnya kami informasikan kepada masyarakat," demikian Alang.


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024