Luhut usulkan pelaku terkait kasus Jiwasraya dimiskinkan
Jumat, 17 Januari 2020 16:23 WIB
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Jumat (3/1/2020). ANTARA/Bayu Prasetyo/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan agar para pelaku dugaan korupsi pada BUMN PT Asuransi Jiwasraya agar dimiskinkan untuk memberi efek jera.
“Orangnya ditindak, kalau saya usul bisa tidak orang-orang itu dimiskinkan biar kapok. Jangan hanya hukum penjara lima tahun uang berbunga terus,” kata Luhut di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Luhut juga meminta agar semua pihak fokus pada mencari solusi agar persoalannya segera selesai, dan tidak mengaitkannya dengan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kejagung: Lima orang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya
“Media jangan bikin berita gorengan. Presiden tidak ada kaitannya lah,” kata Luhut.
Luhut meyakini, bawah dengan teknologi yang semakin canggih, kasus yang telah menggeret lima tersangka tersebut dapat ditelusuri dengan jelas.
“Pasti kena semua,” tegas Luhut.
Diketahui, Jiwasraya mengalami gagal bayar dana nasabah hingga RP12,4 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.
Kasus tersebut kini tengah diproses oleh Kejaksaan Agung. Sementara itu, Rapat internal Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) terkait kasus yang membelit BUMN PT Asuransi Jiwasraya, yakni Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.
Baca juga: Tahanan kasus korupsi Jiwasraya dititipkan di Rutan KPK
Baca juga: Kejagung jadwalkan periksa 7 saksi kasus Jiwasraya
Baca juga: Pembentukan pansus Jiwasraya dinilai ganggu upaya penyelamatan
“Orangnya ditindak, kalau saya usul bisa tidak orang-orang itu dimiskinkan biar kapok. Jangan hanya hukum penjara lima tahun uang berbunga terus,” kata Luhut di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Luhut juga meminta agar semua pihak fokus pada mencari solusi agar persoalannya segera selesai, dan tidak mengaitkannya dengan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kejagung: Lima orang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya
“Media jangan bikin berita gorengan. Presiden tidak ada kaitannya lah,” kata Luhut.
Luhut meyakini, bawah dengan teknologi yang semakin canggih, kasus yang telah menggeret lima tersangka tersebut dapat ditelusuri dengan jelas.
“Pasti kena semua,” tegas Luhut.
Diketahui, Jiwasraya mengalami gagal bayar dana nasabah hingga RP12,4 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.
Kasus tersebut kini tengah diproses oleh Kejaksaan Agung. Sementara itu, Rapat internal Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) terkait kasus yang membelit BUMN PT Asuransi Jiwasraya, yakni Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.
Baca juga: Tahanan kasus korupsi Jiwasraya dititipkan di Rutan KPK
Baca juga: Kejagung jadwalkan periksa 7 saksi kasus Jiwasraya
Baca juga: Pembentukan pansus Jiwasraya dinilai ganggu upaya penyelamatan
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Luhut Binsar dorong digitalisasi untuk penyaluran bansos yang tepat sasaran
08 February 2025 14:09 WIB, 2025
Luhut Binsar kejar Rp172 triliun potensi inefisiensi sawit bisa ditarik
07 March 2024 17:45 WIB, 2024
Luhut Binsar: Pembangunan industri petrokimia di Kaltara tetap lanjut
21 February 2024 21:41 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB