Nunukan (ANTARA) - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia selama dalam tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu, Malaysia dilaporkan meninggal dunia akibat menderita sakit kulit yang cukup parah.
WNI yang meninggal dunia tersebut bernama Torning (20) akibat gatal-gatal yang parah selama berbulan-bulan di PTS Kemanis Papar. Meninggal dunia di Hospital Queen Penampang Kota Kinabalu.
Paulus bin Markus (49) ayah dari Torning yang meninggal dunia itu yang ditemui di penampungan Rusunawa Nunukan, Sabtu menceritakan, anak ketiganya meninggal dunia setelah lama menderita sakit gatal-gatal. Akibat gatal-gatal yang dideritanya menyebabkan badannya luka hingga kelihatan tulang belulangnya.
Bahkan, akibat gatal-gatal yang diderita anaknya itu sehingga badannya membusuk karena luka-luka akibat digaruk dan kuman-kuman yang terus menggerogotinya.
Paulus mengungkapkan, anaknya (Toni sapaannya) meninggal dunia pada 8 Desember 2019 di Hospital Queen Penampang setelah sempat menjalani perawatan medis. Namun akibat penyakit kulit yang dialaminya mulai membusuk sehingga menghembuskan napas terakhir.
Ayahnya pun sangat menyesalkan tindakan petugas di PTS Kemanis yang tidak memberikan izin untuk dirawat di rumah sakit sebelum penyakit kulit yang dialaminya menjadi parah.
Beberapa kali melaporkan kepada petugas PTS tetapi tidak ada respon malah mendapatkan ancaman pemukulan saja, cerita Paulus alias Pol ini asal Solor Pemagayo Kabupaten Flores Timur, NTT ini.
Ia mengaku, menjalani hukuman selama tujuh bulan lebih di PTS Kemanis bersama korban dan tiga anak dan istrinya karena kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah bekerja di negara itu.
Bahkan, Paulus mengatakan, sewaktu mendapatkan informasi anaknya meninggal dunia tidak diberikan izin untuk keluar menyemayamkannya.
"Saya beberapa kali minta izin supaya anak saya (Toni) dirawat di rumah sakit karena sakit kulitnya mulai luka-luka. Tapi tidak pernah diberikan. Bahkan waktu meninggal pun saya tidak dikasi izin untuk keluar melihatnya," beber Paulus dibenarkan Martha istrinya.
Paulus pun berkata, anaknya Toni yang meninggal dunia karena kekejaman petugas PTS di Kemanis yang tidak memberikan kesempatan untuk berobat diperlakukan layaknya binatang yang telah mati dan dibuang begitu saja. Sebab, keluarganya tidak diberikan kesempatan untuk mengurus mayatnya.
Rekan korban bernama Yongki Lewar asal Maumere, NTT mengemukakan, penyakit kulit yang diderita seluruh tahanan di PTS Kemanis Papar disebabkan air mandi atau cuci badan sangat kotor.
Setiap habis mandi, badan terasa ditusuk-tusuk dan penuh dengan kuman-kuman. Hal ini dia mencurigai, karena air mandi yang dipakai setiap saat berasal dari sungai yang digunakan mencuci kotoran ayam potong yang letaknya tidak jauh dari PTS Kemanis Papar.
WNI yang meninggal dunia tersebut bernama Torning (20) akibat gatal-gatal yang parah selama berbulan-bulan di PTS Kemanis Papar. Meninggal dunia di Hospital Queen Penampang Kota Kinabalu.
Paulus bin Markus (49) ayah dari Torning yang meninggal dunia itu yang ditemui di penampungan Rusunawa Nunukan, Sabtu menceritakan, anak ketiganya meninggal dunia setelah lama menderita sakit gatal-gatal. Akibat gatal-gatal yang dideritanya menyebabkan badannya luka hingga kelihatan tulang belulangnya.
Bahkan, akibat gatal-gatal yang diderita anaknya itu sehingga badannya membusuk karena luka-luka akibat digaruk dan kuman-kuman yang terus menggerogotinya.
Paulus mengungkapkan, anaknya (Toni sapaannya) meninggal dunia pada 8 Desember 2019 di Hospital Queen Penampang setelah sempat menjalani perawatan medis. Namun akibat penyakit kulit yang dialaminya mulai membusuk sehingga menghembuskan napas terakhir.
Ayahnya pun sangat menyesalkan tindakan petugas di PTS Kemanis yang tidak memberikan izin untuk dirawat di rumah sakit sebelum penyakit kulit yang dialaminya menjadi parah.
Beberapa kali melaporkan kepada petugas PTS tetapi tidak ada respon malah mendapatkan ancaman pemukulan saja, cerita Paulus alias Pol ini asal Solor Pemagayo Kabupaten Flores Timur, NTT ini.
Ia mengaku, menjalani hukuman selama tujuh bulan lebih di PTS Kemanis bersama korban dan tiga anak dan istrinya karena kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah bekerja di negara itu.
Bahkan, Paulus mengatakan, sewaktu mendapatkan informasi anaknya meninggal dunia tidak diberikan izin untuk keluar menyemayamkannya.
"Saya beberapa kali minta izin supaya anak saya (Toni) dirawat di rumah sakit karena sakit kulitnya mulai luka-luka. Tapi tidak pernah diberikan. Bahkan waktu meninggal pun saya tidak dikasi izin untuk keluar melihatnya," beber Paulus dibenarkan Martha istrinya.
Paulus pun berkata, anaknya Toni yang meninggal dunia karena kekejaman petugas PTS di Kemanis yang tidak memberikan kesempatan untuk berobat diperlakukan layaknya binatang yang telah mati dan dibuang begitu saja. Sebab, keluarganya tidak diberikan kesempatan untuk mengurus mayatnya.
Rekan korban bernama Yongki Lewar asal Maumere, NTT mengemukakan, penyakit kulit yang diderita seluruh tahanan di PTS Kemanis Papar disebabkan air mandi atau cuci badan sangat kotor.
Setiap habis mandi, badan terasa ditusuk-tusuk dan penuh dengan kuman-kuman. Hal ini dia mencurigai, karena air mandi yang dipakai setiap saat berasal dari sungai yang digunakan mencuci kotoran ayam potong yang letaknya tidak jauh dari PTS Kemanis Papar.