Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah turut menyoroti rencana kebijakan pemerintah pusat yang ingin menghapuskan honorer, sehingga hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pemerintah daerah harus bijak dalam menyikapi persoalan ini,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Kamis.

Hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga pemerintah daerah harus lebih bijak dalam mengambil langkah yang tetap mengedepankan kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Zuli Eko menjelaskan, berdasarkan yang ia ketahui, honorer daerah merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota, sehingga untuk keputusannya ada di tangan pemerintah daerah.

"Kalau yang saya tahu untuk honorer daerah itu keputusannya ada daerah, jadi semua keputusan ada pada pemerintah daerah seperti halnya pemberian gaji," tegas Eko.

Apabila keuangan pemerintah daerah masih menyanggupi untuk memberikan gaji kepada honorer, sebaiknya pegawai honorer yang ada tetap dipertahankan. Selama ini dirinya juga melihat tidak ada masalah, keuangan daerah masih bisa memenuhi gaji tenaga honorer.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, apabila nantinya pegawai honorer yang ada masih dipertahankan, ada baiknya para pegawai lebih meningkatkan kinerja dan memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jangan sampai pemerintah daerah sudah mempertahankan secara maksimal, malah disia-siakan dan tidak bekerja dengan baik. Sehingga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita digaji pemerintah daerah untuk menjadi pelayan masyarakat. Sudah seharusnya kita memberikan kinerja dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harap Eko Zuli.

Pewarta : Radianor
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024