Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak membawa dampak buruk terhadap diri sendiri maupun orang lain.

"Imbauan ini dilakukan agar masyarakat di provinsi Kalteng ini tidak mudah menyebarkan kabar-kabar bohong. Bagi sanksi penyebar berita bohong bisa dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Minggu.

Hendra mengatakan, Polda Kalimantan Tengah tidak akan pernah membiarkan kabar-kabar bohong berseliweran di media sosial, yang selama ini sengaja disuguhkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Personel Humas Polda Kalteng sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, juga sudah banyak memanggil oknum-oknum masyarakat yang tidak bijak dalam penggunaan media sosialnya.

"Jujur kalau hanya petugas kami untuk menekan persoalan tersebut, tidak akan mungkin selesai. Namun apabila dibantu dari komunitas media sosial serta lain sebagainya, maka berita-berita bohong itu tidak mudah tersebar," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu pada Sabtu (31/1) malam mengajak para netizen dari berbagai komunitas, mahasiswa serta lainnya untuk duduk dan ngopi bareng di sebuah rumah makan dan membahas mengenai bahaya berita bohong.

Apalagi, saat ini menjelang pemilihan kepala daerah secara serentak 2020, diharapkan masyarakat yang berbeda pandangan jangan sekali-sekali menulis hal-hal provokatif yang bisa membuat gaduh daerah.

"Jelang pilkada serentak di daerah kita, mari para netizen ikut menstabilkan daerahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan hanya tidak bijak bermedia sosial, ujung-ujungnya harus berurusan dengan hukum," ungkap mantan Kapolres Kapuas itu.

Ditambahkan Hendra, dikumpulkannya netizen pada malam itu tidak lain juga bisa membantu pihak Polda Kalteng dalam menangkal beredarnya berita bohong yang sangat banyak beredar di media sosial.

"Mereka juga bisa membantu kami untuk mensosialisasikan agar masyarakat harus bijak dalam untuk menggunakan media sosial pribadinya, jangan sampai hal negatif di media sosial banyak bertebaran dan kita biarkan," demikian Hendra.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024