Hingga saat ini pemerintah belum ada rencana pulangkan WNI eks ISIS
Sabtu, 8 Februari 2020 11:36 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memberikan keterangan pers terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS di Jakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah memulangkan sekitar 600 orang asal Indonesia yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
"Kita luruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada. Yang ada adalah informasi yang didapatkan BNPT dari beberapa komunitas internasional baik saluran intelijen maupun badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighter) dan keluarganya di Suriah yang ada di beberapa camp. Di mana di antaranya lebih dari 600 orang yang pengakuannya adalah WNI. Itupun juga belum diverifikasi," Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan berita di berbagai media massa yang simpang siur terkait rencana pemerintah yang akan memulangkan WNI eks ISIS dari Suriah. Akibat banyaknya berita yang penjelasannya kurang utuh tersebut membuat masyarakat menjadi resah.
Alius menambahkan atas informasi yang diterima BNPT dari berbagai pihak tadi untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa ada informasi itu. Dan informasi itu juga bukan milik BNPT saja. Ada tiga lembaga, yakni pertama, BNPT sebagai pemuncak di sektor penanggulangan terorisme, kedua, Badan Intelijen Negara, dan ketiga, dari Kepolisan Indonesia yang dalam hal ini Detasemen Khusus 88/Anti Teror.
"Dari informasi yang didapat tersebut kami rapatkan, bagaimana menangani informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam tidak langsung (memberi keputusan). Kami (BNPT) yang memberikan paparan, kemudian kementerian atau lembaga lain yang memberikan tanggapan dengan berbagai aspek dan pandangannya," katanya.
Dalam rapat di Menko Polhukam itu, Alius mencontohkan tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berbicara mengenai bagaimana status kewarganegaraan WNI tersebut nantinya termasuk bagaimana nasib anak dan istrinya. Kemudian dari Kementerian Luar Negeri juga memberikan tanggapan karena Indonesia termasuk dari dunia global.
Demikian juga dari Kementerian Sosial dan kementerian lain juga memberikan tanggapan.
"Apa pun yang akan kita respons dari informasi itu akan kita sampaikan semua dalam rapat tersebut supaya dibahas lebih lanjut. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan. Jadi tidak ada dan belum ada keputusannya sama sekali (pemulangan orang asal Indonesia). Ini yang perlu saya luruskan dulu," katanya.
"Kita luruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada. Yang ada adalah informasi yang didapatkan BNPT dari beberapa komunitas internasional baik saluran intelijen maupun badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighter) dan keluarganya di Suriah yang ada di beberapa camp. Di mana di antaranya lebih dari 600 orang yang pengakuannya adalah WNI. Itupun juga belum diverifikasi," Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan berita di berbagai media massa yang simpang siur terkait rencana pemerintah yang akan memulangkan WNI eks ISIS dari Suriah. Akibat banyaknya berita yang penjelasannya kurang utuh tersebut membuat masyarakat menjadi resah.
Alius menambahkan atas informasi yang diterima BNPT dari berbagai pihak tadi untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa ada informasi itu. Dan informasi itu juga bukan milik BNPT saja. Ada tiga lembaga, yakni pertama, BNPT sebagai pemuncak di sektor penanggulangan terorisme, kedua, Badan Intelijen Negara, dan ketiga, dari Kepolisan Indonesia yang dalam hal ini Detasemen Khusus 88/Anti Teror.
"Dari informasi yang didapat tersebut kami rapatkan, bagaimana menangani informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam tidak langsung (memberi keputusan). Kami (BNPT) yang memberikan paparan, kemudian kementerian atau lembaga lain yang memberikan tanggapan dengan berbagai aspek dan pandangannya," katanya.
Dalam rapat di Menko Polhukam itu, Alius mencontohkan tanggapan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berbicara mengenai bagaimana status kewarganegaraan WNI tersebut nantinya termasuk bagaimana nasib anak dan istrinya. Kemudian dari Kementerian Luar Negeri juga memberikan tanggapan karena Indonesia termasuk dari dunia global.
Demikian juga dari Kementerian Sosial dan kementerian lain juga memberikan tanggapan.
"Apa pun yang akan kita respons dari informasi itu akan kita sampaikan semua dalam rapat tersebut supaya dibahas lebih lanjut. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan. Jadi tidak ada dan belum ada keputusannya sama sekali (pemulangan orang asal Indonesia). Ini yang perlu saya luruskan dulu," katanya.
Pewarta : M Arief Iskandar
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaksa tuntut 10 tahun penjara eks bos Bank Jateng dalam kasus korupsi Sritex
20 April 2026 22:00 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB