Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Jimmy Carter menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja keras mempercepat penyelesaian dua rancangan peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru diajukan pemerintah provinsi setempat.
Setelah ini akan langsung memasukkan dalam agenda DPRD Kalteng yang nantinya juga dikomunikasikan dengan tim pemprov terkait jadwal pembahasannya, kata Jimmy usai memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I tahun 2020 dengan agenda pidato pengantar dua raperda di Palangka Raya, Senin.
"Kami pada dasarnya siap dan mendukung penyelesaian dua raperda tersebut dipercepat. Tentunya harus sesuai mekanisme dan tahapan penyusunan raperda menjadi perda," tambahnya.
Dukungan mempercepat penyelesaian dua raperda yang baru diajukan pemprov tersebut karena lembaga DPRD Kalteng melihat dampak positif terhadap kemajuan pembangunan di wilayah setempat. Di mana raperda tentang rencana umum energi daerah, yang dianggap mampu menjadi roadmap pengelolaan yang lebih terarah dalam mendukung percepatan pembangunan di segala bidang.
Jimmy mengatakan raperda tentang pengelolaan barang milik daerah bukan sekedar mendata dan menata, tapi juga menjaga aset milik Pemprov Kalteng tetap optimal dipergunakan. Raperda itu juga diyakini dapat mengoptimalkan pengelolaan aset atau barang milik daerah dapat lebih rapi dan terdata, sehingga berpengaruh baik terhadap pemeriksaan yang dilakukan lembaga terkait.
Baca juga: Manfaatkan keberadaan jalan Pangkalan Bun-Kolam, kata Ketua DPRD Kalteng
"Raperda-raperda ini berkaitan juga dengan hajat hidup orang banyak, yang artinya keberadaannya tidak hanya untuk kepentingan daerah. Maka dari itu, DPRD akan melihat semua sisi dalam pembahasan keduanya," kata politisi Partai Demokrat itu.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu pun berharap komunikasi baik antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus terjalin, sehingga semua tahapan dalam proses pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Dia mengatakan target penyelesaian dua raperda tersebut pasti ada dari Pemprov Kalteng. Sebab, namanya bekerja harus memiliki target yang jelas agar kemajuan pembangunan dapat terrealisasi.
"Yang pasti kuncinya koordinasi antara DPRD dan Pemprov Kalteng harus baik. Dengan begitu, tahapan penyusunan dan pembahasan raperda bisa terlaksana dengan baik," demikian Jimmy.
Baca juga: Pantau pelaksanaan CSR, Komisi II DPRD Kalteng kunjungi PBS
Baca juga: DPRD Kalteng bantu tuntaskan polemik Gapoktan di Kotim dan PT MJSP
Setelah ini akan langsung memasukkan dalam agenda DPRD Kalteng yang nantinya juga dikomunikasikan dengan tim pemprov terkait jadwal pembahasannya, kata Jimmy usai memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I tahun 2020 dengan agenda pidato pengantar dua raperda di Palangka Raya, Senin.
"Kami pada dasarnya siap dan mendukung penyelesaian dua raperda tersebut dipercepat. Tentunya harus sesuai mekanisme dan tahapan penyusunan raperda menjadi perda," tambahnya.
Dukungan mempercepat penyelesaian dua raperda yang baru diajukan pemprov tersebut karena lembaga DPRD Kalteng melihat dampak positif terhadap kemajuan pembangunan di wilayah setempat. Di mana raperda tentang rencana umum energi daerah, yang dianggap mampu menjadi roadmap pengelolaan yang lebih terarah dalam mendukung percepatan pembangunan di segala bidang.
Jimmy mengatakan raperda tentang pengelolaan barang milik daerah bukan sekedar mendata dan menata, tapi juga menjaga aset milik Pemprov Kalteng tetap optimal dipergunakan. Raperda itu juga diyakini dapat mengoptimalkan pengelolaan aset atau barang milik daerah dapat lebih rapi dan terdata, sehingga berpengaruh baik terhadap pemeriksaan yang dilakukan lembaga terkait.
Baca juga: Manfaatkan keberadaan jalan Pangkalan Bun-Kolam, kata Ketua DPRD Kalteng
"Raperda-raperda ini berkaitan juga dengan hajat hidup orang banyak, yang artinya keberadaannya tidak hanya untuk kepentingan daerah. Maka dari itu, DPRD akan melihat semua sisi dalam pembahasan keduanya," kata politisi Partai Demokrat itu.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu pun berharap komunikasi baik antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus terjalin, sehingga semua tahapan dalam proses pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Dia mengatakan target penyelesaian dua raperda tersebut pasti ada dari Pemprov Kalteng. Sebab, namanya bekerja harus memiliki target yang jelas agar kemajuan pembangunan dapat terrealisasi.
"Yang pasti kuncinya koordinasi antara DPRD dan Pemprov Kalteng harus baik. Dengan begitu, tahapan penyusunan dan pembahasan raperda bisa terlaksana dengan baik," demikian Jimmy.
Baca juga: Pantau pelaksanaan CSR, Komisi II DPRD Kalteng kunjungi PBS
Baca juga: DPRD Kalteng bantu tuntaskan polemik Gapoktan di Kotim dan PT MJSP