Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang meminta kepada relawan anti narkoba yang telah ditunjuk di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berperan aktif dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Relawan antinarkotika harus bekerja keras dan konsisten dalam melaksanakan berbagai program-program P4GN khususnya di lingkungan kerja masing-masing,” kata Pujirustaty di Pulang Pisau, Selasa.
Dalam sosialisasi dan peresmian relawan antinarkotika yang direkrut dari sejumlah OPD itu, Pudjirustaty berharap semua pihak terkait bisa bekerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau bersih dari narkoba (Bersinar).
Untuk mencapai Kabupaten Pulang Pisau Bersinar, terang Pudjirustaty, perlu mendapat dukungan serius, terutama komitmen pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Kerjasama dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pudjirustaty mengimbau kepada semua elemen, khususnya relawan antinarkotika yang telah direkrut agar selalu konsentrasi memberikan pencerdasan kepada masyarakat serta menjauhi dan konsisten memerangi, mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nasional terhadap generasi penerus bangsa dan bahaya narkoba saat ini sudah pada posisi yang mengkuatirkan sehingga penanganannya harus masif dan terpadu,” terang Pujirustaty.
Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Pada Instansi Pemerintah ini mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merekrut relawan anti narkotika di setiap OPD pemerintah setempat guna mendukung program P4GN.
“Setiap OPD diharapkan dapat melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 serta dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika,” papar Miga
Dikatakan Miga, Inpres yang dilaksanakan ada enam poin. Pertama mensosialisasikan progam P4GN ditempat kerjanya. Kedua membentuk penggiat anti narkotika dilingkungan kerjanya. Ketiga melaksanakan tes urine dilingkup kerjanya.
Poin keempat adanya regulasi minimal dengan membuat surat edaran. Kelima memberdayakan daerah-daerah rawan, yakni bagaimana membantu. Keenam mencatat lalu langsung melapor.
Miga juga berharap agar relawan antinarkotika yang direkrut dari perwakilan setiap OPD bisa melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam mencegah bahaya narkoba khususnya di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat sehingga bisa berkomitmen menolak terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Relawan antinarkotika harus bekerja keras dan konsisten dalam melaksanakan berbagai program-program P4GN khususnya di lingkungan kerja masing-masing,” kata Pujirustaty di Pulang Pisau, Selasa.
Dalam sosialisasi dan peresmian relawan antinarkotika yang direkrut dari sejumlah OPD itu, Pudjirustaty berharap semua pihak terkait bisa bekerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau bersih dari narkoba (Bersinar).
Untuk mencapai Kabupaten Pulang Pisau Bersinar, terang Pudjirustaty, perlu mendapat dukungan serius, terutama komitmen pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Kerjasama dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pudjirustaty mengimbau kepada semua elemen, khususnya relawan antinarkotika yang telah direkrut agar selalu konsentrasi memberikan pencerdasan kepada masyarakat serta menjauhi dan konsisten memerangi, mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nasional terhadap generasi penerus bangsa dan bahaya narkoba saat ini sudah pada posisi yang mengkuatirkan sehingga penanganannya harus masif dan terpadu,” terang Pujirustaty.
Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Pada Instansi Pemerintah ini mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merekrut relawan anti narkotika di setiap OPD pemerintah setempat guna mendukung program P4GN.
“Setiap OPD diharapkan dapat melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 serta dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika,” papar Miga
Dikatakan Miga, Inpres yang dilaksanakan ada enam poin. Pertama mensosialisasikan progam P4GN ditempat kerjanya. Kedua membentuk penggiat anti narkotika dilingkungan kerjanya. Ketiga melaksanakan tes urine dilingkup kerjanya.
Poin keempat adanya regulasi minimal dengan membuat surat edaran. Kelima memberdayakan daerah-daerah rawan, yakni bagaimana membantu. Keenam mencatat lalu langsung melapor.
Miga juga berharap agar relawan antinarkotika yang direkrut dari perwakilan setiap OPD bisa melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam mencegah bahaya narkoba khususnya di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat sehingga bisa berkomitmen menolak terhadap penyalahgunaan narkoba.